YAMSUL FALAK/RATEG |
Deputi Direktur KPw BI Tegal, Joni Marsius menjelaskan, Pada setiap uang kertas Rupiah yang masih berlaku mulai pecahan Rp.1.000, hingga Rp.100.000 memang terdapat Unsur Pengaman atau disebut RECTOVERSO (gambar saling isi). Sebab, selain tergolong teknik cetak khusus pada uang kertas dimana pada posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan bagian belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar tidak beraturan.
"Kalau dilihat kasat mata, memang tidak beraturan tapi kalau dilihat ke arah cahaya akan terbentuk gambar ornamen lambang BI (singkatan dari Bank Indonesia)," ungkapnya.
Lebih lanjut Joni Marsius menuturkan, sejauh ini teknik Rectoverso pada mata uang Rupiah masih menjadi unsur pengaman yang sulit dipalsukan. Bahkan, selain digunakan pada uang kertas Rupiah, unsur pengaman Rectoverso juga digunakan oleh banyak negara seperti Ringgit Malaysia yang membentuk ornamen bunga, uang kertas Euro yang membentuk ornamen nilai nominal.
Statement klarifikasi tersebut, diperkuat dengan adanya rilist resmi dari Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia, Hasiholan Siahaan yang menyatakan bahwa Rectoverso pada bagian belakang uang kertas Rupiah cetakan tahun 2014 merupakan ornamen atau lambang palu arit sangat tidak benar.
"Intinya, penjelasan tentang Rectoverso sudah diklarifikasi sehingga kami imbau masyarakat untuk lebih bijak, cermat, dan teliti," pungkasnya. (syf)