• Berita Terkini

    Kamis, 06 Oktober 2016

    Soal Utang Rp 250 Juta di Balik Kematian Ipda Sariman, Ini Kata Kapolres Kebumen...

    AKBP Alpen SHSIKMH
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) -  Persoalan hutang piutang Rp 250 juta disebut menjadi pemicu tindakan nekat Kapolsek Karangsambung, Ipda Nyariman mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Lalu apa tanggapan Kapolres Kebumen?

    Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH turut membenarkan hutang piutang Rp 250 juta korban dengan seseorang terkait dengan meninggalnya Ipda Nyariman. Namun informasi yang diterimanya, uang itu adalah persoalan pribadi korban. Untuk itu, Kapolres enggan berspekulasi lebih jauh. "Kami masih melakukan penyelidikan soal itu," ujar Alpen di sela-sela berkunjung ke rumah duka di Jalan Sarbini, Rabu (5/10/2016) .

    Yang jelas, kata AKBP Alpen, kepergian anggotanya itu meninggalkan duka mendalam bagi jajaran Polres Kebumen. Diapun menyampaikan ucapan bela sungkawa terhadap keluarga korban.

    Di sisi lain, Alpen mengatakan, apa yang terjadi pada anggotanya dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polres dan masyarakat Kebumen pada umumnya. Agar tidak ada kejadian serupa, Alpen meminta agar kita  bersyukur dan tidak neko-neko. "Karena bersukur akan lebih baik daripada kita sering melihat ke atas akhirnya lupa kaki masih berada di bumi," wanti-wantinya.

    "Kejadian ini akan menjadi evaluasi bagi kami semua," imbuhnya.

    Seperti diberitakan, Ipda Nyariman ditemukan tewas gantung diri di ruang kerjanya, Rabu (5/10). Jenazahnya ditemukan oleh anggotanya sendiri pukul 11.00 WIB.  Di dekat jenasah korba, polisi menemukan surat wasiat dan seragam dinas yang dilipat rapi. Sementara jenasah korban ditemukan menggantung hanya dan hanya mengenakan kaos dalam.

    Informasi soal motif dan latarbelakang nekatnya Ipda Nyariman nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri kemudian beredar luas di publik. Salah satunya soal cerita korban yang menanggung beban moral yang berat terhadap salah satu anggota Polres Kebumen yang bertugas di Polsek Buayan berinisial Iptu S. Kepada korban, IPTU S meminta tolong untuk memfasilitasi anaknya yang akan masuk Secaba. Dalam hal ini, Iptu S menyerahkan uang Rp 250 juta kepada korban.

    Namun, pada kenyataannya, anak IPTU S gagal lolos tes Secaba. Dan, Iptu S meminta kembali uangnya yang telanjur diberikan kepada korban. Pada hari kejadian, korban dipanggil ke Polres Kebumen untuk dilakukan mediasi. Rencananya, Kapolres akan turun tangan langsung melakukan mediasi bersama Wakpolres dan Kabagsumda serta Propam. Namun, korban malah nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.  (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top