• Berita Terkini

    Senin, 03 Oktober 2016

    Seluruh Paslon Bupati Cilacap Sudah Lengkapi Berkas

    CILACAP - Seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, langsung melengkapi berkas pendaftaran ke KPUD Cilacap, Minggu (2/10) kemarin. Langkah ini dilakukan setelah KPUD Cilacap memastikan seluruh paslon diwajibkan melengkapi berkas dalam rapat pleno pada Sabtu (1/10) lalu.

    Semua paslon sebenarnya diberi waktu untuk menyelesaikan persayaratan itu hingga Selasa (4/10) besok. Namun ternyata mereka langsung melengkapi berkas persyaratan, hanya sehari setelah KPUD menggelar rapat pleno yang membahas masalah persyaratan bagi semua paslon.

    Paslon yang pertama kali datang ke KPUD Cilacap Minggu kemarin dari kubu Frans Lukman-Bambang Sutanto. Pasangan ini mengutus 2 orang untuk menyerahkan berkas ke KPU, sekitar pukul 10.30. Kemudian pasangan Taufik Nurhidayat-Faiqoh Subkhy dan disusul dari kubu Tatto Suwarto Pamuji-Syamsul Aulia Rachman. Seluruh berkas itu diterima komisioner KPUD Cilacap dan diberi surat tanda terima.

    "Tadi (kemarin) yang datang pertama dari pasangan Frans Lukman dan Bambang Sutanto," ujar Ketua KPUD Cilacap, Sigit Kwartianto.
    Sigit mengatakan, beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh masing-masing paslon antara lain Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LKHPN), surat keterangan bebas pajak, pailit dan berkas pendukung bersifat pribadi lainnya. Sebut saja ijasah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan lainnya. Dari seluruh paslon, belum semua menyertakan SPPT pada saat pendaftaran lalu.

    "Mungkin karena terselip atau bagaimana saya kurang tahu hingga belum dilampirkan," ujarnya.

    Dia menambahkan, KPU juga menunggu surat dari Paslon Tatto-Syamsul terkait nama calon petahana. Dalam lembar ijasah, hanya disebutkan nama Suwarto. Sementara di KTP tercantum nama Tatto Suwarto Pamuji. Namun dia yakin hal ini bisa diselesaikan oleh yang bersangkutan. Demikian juga dengan ijasah dari calon wakil bupati, Faiqoh Subkhy yang belum dilegalisir.

    "Pemilihan kemarin juga bisa selesai dan tidak ada masalah. Ijasah bu Faiq juga kita tunggu untuk diverifikasi," katanya.
    Sigit memastikan, seluruh berkas dari tiap paslon akan diverifikasi lagi. Diperkirakan langkah ini membuthkan waktu sekitar 1 minggu untuk kemudian KPU bisa menetapkan siapa saja yang lolos dari persayaratan administrasi.

    "Verifikasi sekitar satu minggu. Setelah itu akan ditetapkan," ujarnya. (har)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top