• Berita Terkini

    Sabtu, 08 Oktober 2016

    Polres Grobogan Buka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng

    GROBOGAN – Kasus dugaan penipuan dengan motif penggandaan uang oleh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di Probolinggo terhadap warga di Grobogan, terus diselidiki. Hasil penyelidikan awal, ada 14 orang dari Desa Jenengan, Klambu, dan Desa Menawan, Klambu, yang ikut ke padepokan tersebut.

    Mereka telah menyetor uang kepada kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Totalnya mencapai Rp 2 miliar.

    Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning mengatakan, sebenarnya jumlah warga yang ikut pengajian di padepokan dan sudah menyetor uang cukup banyak. Hanya, yang terdeteksi baru 14 orang. ”Sebab, warga masih banyak yang malu melaporkan atau memberikan keterangan. Tetapi hasil sementara uang yang disetorkan lewat pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi mencapai Rp 2 miliar,” katanya kemarin.

    Dari 14 orang itu, rinciannya warga Desa Jenengan, Klambu, ada 9 orang. Mereka setoran sampai Rp 1 miliar. Sedangkan Desa Menawan, Kecamatan Klambu ada 5 orang. Setorannya juga mencapai Rp 1 miliar. ”Mereka semua masih ada di padepokan (Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Red). Sampai sekarang belum ada kabar,” ujarnya.
    Ketika ditanya cara menggaet warga agar ikut menyetorkan uang, kapolres menegaskan, kebanyakan warga ingin melipatgandakan uangnya. Mereka ingin cepat kaya tanpa perlu berusaha. ”Kebanyakan warga berpikir bisa dapat uang banyak tanpa usaha. Akhirnya tertarik untuk ikut,” tegasnya.

    Banyaknya warga yang menjadi korban penipuan penggandaan uang itu, Kapolres meminta segera melaporkan ke Polres Grobogan atau setiap polsek terdekat dari 19 Kecamatan. Pihaknya juga membuka posko pengaduan dan membuka layanan SMS center di nomor 085 727 779 222. ”Aduan dari warga akan kami tindaklanjuti untuk penyelidikan,” tandasnya.
    Sementara itu, ketika ditanya masalah dugaan penggelapan dana desa oleh Kades Jenengan Agus Suseno yang diduga disetor ke Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pihaknya masih melakukan penyelidkan. Sebab, yang bersangkutan belum pulang. ”Kami masih menyelidiki, termasuk dengan kasus pengikutnya (padepokan Dimas Kanjeng Pribadi, Red),” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kades Agus Suseno mulai bulan Juli hingga sekarang belum pulang ke rumahnya. Kades yang diduga ikut menjadi santri Dimas Kanjeng Taat Pribadi, masih menetap di Padepokan Desa Wangkal, Gaing, Probolinggo, sambil menunggu pencairan penggandaan uang.

    Belum pulangnya kades tersebut, juga karena masih berurusan dengan dugaan penggelapan dan penipuan uang kas desa, lelang bengkok dan beberapa warga yang terpengaruh.
    Agus Suseno diduga telah memabwa uang dari kas desa sebesar Rp 74 juta tahun 2015. Dana sebanyak itu, rencananya dibayarkan untuk kesejahteraan 11 ketua RT dan 4 ketua RW dan satu SKD. Selain itu, juga membawa uang kas desa sebesar Rp 109 juta. Termasuk membawa uang dari enam warga yang terkena bujuk rayuannya mulai Rp 7,5 juta sampai Rp 25 juta. Mereka dijanjikan bisa mendapatkan uangnya kembali dan bisa berlipat ganda.
    Di Kabupaten Rembang, sejumlah warga juga menjadi pengikut padepokan Dimas Kanjeng. Data dari Kesbangpolinmas Rembang, ada lima warga Kaliori, yang pernah menjadi pengikutnya. Terbaru, seorang warga Gunem diduga menjadi pengikut padepokan itu.

    Kepala Kesbangpolinmas Rembang Kartono menjelaskan, hingga saat ini ada lima warga Rembang yang pernah menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Namun, mereka sekarang sudah tidak lagi aktif di padepokan. Sebelumnya, mereka sempat mengikuti kegiatan Dimas Kanjeng selama kurang lebih dua minggu.

    Kedatangannya ke padepokan pimpinan Taat Pribadi ini berawal dari ajakan rekannya di Jawa Timur. Namun karena merasa tidak cocok dengan kegiatan yang dilakukan, mereka lantas memutuskan tak jadi pengikut Dimas Kanjeng.

    Sedangkan terkait dugaan adanya warga Desa Gunem, yang juga menjadi pengikut Dimas Kanjeng, Kartono belum mendapat laporan sama sekali. Menurutnya, data yang dihimpun pihaknya saat ini baru lima warga Kaliori tersebut.

    Saat disinggung identitas kelima warga itu, dia enggan menyebutkan nama dan alamat lengkapnya. Sebab, mereka tak ingin mengingat lagi tentang Dimas Kanjeng. ”Cukup diketahui saja bahwa di Rembang ada pengikut Taat Pribadi,” jelas Kartono.
    Hal senada juga diungkapkan Camat Gunem Teguh Gunawarman saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus. Dia mengaku belum memperoleh informasi terkait warganya yang diduga menjadi pengikut Dimas Kanjeng. (mun/lid/lil)  

    JS:  Setoran Bervariasi, Ratusan Ribu hingga Puluhan Juta Rupiah


    GRAFIS
    Jumlah Warga yang Terdeteksi Jadi Pengikut Dimas Kanjeng:

    Kabupaten Kudus:
    Total 53 orang.
    Rinciannya:
    Undaan 42 orang
    Jekulo 9 orang
    Dawe 1 orang
    Gebog 1 orang

    Kabupaten Grobogan:
    Total 14 Orang.
    Rinciannya:
    Desa Jenengan, Klambu, sebanyak 9 orang.
    Desa Menawan, Klambu, sebanyak 5 orang.
    Diduga total uang yang sudah disetorkan mencapai Rp 2 miliar.

    Kabupaten Rembang:
    Total 6 orang.
    Rinciannya:
    Kaliori 5 orang.
    Gunem 1 orang.

    Kabupaten Blora:
    Total 4 orang.
    Rinciannya:
    Desa Mendenrejo, Kradenan, 4 orang.


    Jumlah ini masih bisa bertambah, mengingat banyak warga yang tidak lapor karena malu dan lainnya.
    Mereka rata-rata sudah menyetorkan uang baik jumlah ribuan hinggu puluhan juta rupiah.

    DIOLAH DARI BERBAGAI SUMBER

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top