• Berita Terkini

    Sabtu, 08 Oktober 2016

    Pesta Miras di Cilacap, Satu Orang Tewas

    ILUSTRASI
    CILACAP -  Satu orang dilaporkan meninggal setelah 7 pemuda berpesta miras oplosan di sebuah rumah warga Desa Kepudang RT 2 RW 1 Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap. Korban meninggal Agus Sutarno alias Puying (32), warga desa RT 2 Rw 2 Desa Kepudang Kecamatan Binangun.

    Sementara dua korban lainnya masih ada yang dirawat di rumah sakit. Riswanto (40) warga Desa Kepudang Rt 11 RW 1, Teguh (30) warga Desa Kepudang RT 2 RW 2, Gusta (50) warga Desa Kepudang Rt 2 RW 2, Saryan (40) warga Desa Kepudang RT 15 RW 3, Edi (36) Warga Desa Kepudang RT 2 RW 2 dilarikan ke Balai Pengobatan Raja Husada Desa Adiraja Kecamatan Adipala.

    Kemudian dua warga yang dilarikan ke RS Siaga medika karena kondisinya yang cukup parah yakni Samyono (40) warga Desa Kepudang Rt 15 RW 3 dan Agus Sutarno (32) warga RT 2 RW 2.

    Informasi yang berhasil dihimpun, tragedi ini berawal saat ketujuh pemuda tersebut mengonsumsi miras oplosan di rumah Roto warga Desa Kepudang RT 2 RW 1 Kecamatan Binangun, Rabu (5/10). Setelah kejadian itu, mereka mengalami gejala keracunan dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Agus Sutarno sendiri sempat dirawat semalam di rumah sakit. Namun, nyawa pria yang bekerja serabutan itu tak tertolong. Dia meninggal Jumat (7/10)sekira pukul 06.00 dan langsung dimakamkan pada hari itu juga.

    Kasi Tramtibum Kecamatan Binangun H Mujo Wahono S.Sos kepada Radarmas menjelaskan kejadian  itu dilaporkan oleh warga. Namun waktu didatangi korban semuanya sudah dibawa ke rumah sakit.  “Dan kabar meninggalnya satu pelaku miras oplosan membuat kami dan kepolisian kemudain melakukan pengecekan,”kata dia.

    Sementara itu Kapolsek Binangun AKP Musthofa kepada Radarmas mengatakan sedang mengumpulkan bukti dan informasi terkait denga pesta miras yang menyebabkan satu warga meninggal dunia.

    Dia sudah mengerahkan anggotanya untuk mencari tahu kepada para pelaku yang saat ini masih dirawat. Termasuk mencari informasi kepada pemilik rumah yang digunakan untuk pesta miras oplosan.(yan)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top