• Berita Terkini

    Senin, 03 Oktober 2016

    Korban Penipuan Dimas Kanjeng Bertambah

    SURABAYA – Kasus penipuan yang dilakukan oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi perlahan mulai terkuak. Satu persatu korbannya mulai berani datang dan melapor ke kantor polisi. Salah satunya Wisnu Sunarsono, yang kemarin (2/9) sekitar pukul 11.00 datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
    Wisnu sendiri datang untuk melaporkan almarhum ayahnya, Kasianto, yang pernah menjadi korban penipuan dari Dimas Kanjeng. Dia juga membawa bukti bahwa ayahnya pernah membayar uang Rp 300 juta sebagai mahar ketika aktif menjadi santri di Padepokan Dimas Kanjeng.

    Kepada polisi, Wisnu mengatakan sang ayah memang mantan murid dari Dimas Kanjeng. Mulai 2012 hingga 2015, warga Tambak Asri itu jadi pengikutnya. Berawal dari ajakan teman, Kasianto makin terjerumus sejak diiming-imingi uang yang berlipat ganda oleh Dimas Kanjeng.
    Salah satu iming-imingnya adalah pemberian kotak kayu yang disebut-sebut sebagai ATM Penggandaan Uang. Bahkan, Kasianto rela membayar mahar sebesar Rp 300 juta hanya untuk memilikinya. Itu belum termasuk pembayaran mahar tiap kali mengikuti istiqosah.
    Kotak kayu itu terlihat biasa dari bagian luar. Seperti kotak kayu untuk menyimpan berbagai perlengkapan, tidak ada ornamen di bagian luarnya. Hanya ukiran dengan huruf arab di bagian penutupnya.
    Tinggi kotak kayu itu sekitaran 11 centimeter. Panjang dan lebarnya berturut-turut 40 centimeter dan 30centimeter. Kotak kayu itu cukup tebal dan berbau wangi saat dibuka bagian penutupnya.
    Beberapa benda yang ada di dalamnya dibungkus kain bewarna hijau. Mirip dengan kain yang sering digunakan Dimas Kanjeng sewaktu memberi hasil penggandaan uang kepada santrinya saat istriqosah. Sisi-sisinya berumbai dan bewarna kuning.
    Ada 18 benda tersimpan di balik kain hijau tersebut. Benda itu tersimpan rapi, ditumpuk-tumpuk memenuhi bagian dalamnya. Yang paling atas ada selendang warna hitam, 7 buah jimat, 2 bilah keris, 11 kalung dan gelang warna emas. Serta ada juga kantong kecil warna hitam yang berisi beberapa botol minyak wangi dan puluhan batu akik.
    Dibawahnya, ada beberapa benda yang sama sekali tidak terlihat 'mistis'. Dua jam tangan merek Rolex, 1 lembar uang kertas mata uang Thailand, 1 lembar uang kertas dolar Amerika Serikat, 3 lembar uang kertas mata uang Korea Selatan, dan tiga lembar uang kertas Indonesia. Ada pula beberapa bukti kuitansi, sumpah padepokan, ID Card Santri Padepokan, foto Dimas Kanjeng dengan Presiden Jokowi, dan beberapa benda lain.
    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait laporan dari Wisnu tersebut. Rencananya, hari ini semua berkas dan bukti yang diserahkan oleh Wisnu akan diantar ke Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim. "Biar bisa jadi alat bukti baru dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng,"terangnya.
    Mantan Kasatreskrim Polrestabes itu juga mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan Wisnu. Sebab, dengan memberikan laporan dan barang bukti baru, pengusutan kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng akan cepat selesai. ''Jangan takut lapor polisi kalau jadi korban Dimas Kanjeng, semakin banyak alat bukti semakin mudah mengungkap kasus ini,"harapnya.
    Disisi lain, jika Polda Jatim menerima berkas laporan tersebut, berarti pihaknya sudah mengantongi 4 nama terkait korban penipuan Dimas Kanjeng. "Untuk saat ini masih 3 saja, nanti kalau berkasnya sudah saya terima, baru ada penjelasan lebih lanjut,'' ujar AKBP Cecep Ibrahim, Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim.

    Sebelumnya, Polda Jatim memang sudah mengantongi 3 nama terkait penipuan Dimas Kanjeng. Yang pertama adalah Priyatno Sukohadi asal Jember. Dia sudah menyerahkan uang sebesar Rp 900 juta kepada Dimas Kanjeng melalui Ismail Hidayah. ''Dari laporan itu, kita menemukan kasus pembunuhan yang diotaki Dimas Kanjeng,"terangnya.
    Setelah itu, ada pula Rahmadi Suko Ari Wibowo. Nilai uang yang diserahkan kepada Dimas Kanjeng fantastis, yakni 1,5 milyar. Paling baru adalah M. Nur Najmul Muin, anak bungsu Najmiah Muin, yang melapor pada 30 September lalu.
    Seperti yang diketahui, Dimas Kanjeng saat ini ditahan berada di Mapolda Jatim. Namun bukan karena penipuan melainkan lantaran dia disangkakan membunuh 2 orang santri pengikutnya.

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top