• Berita Terkini

    Rabu, 26 Oktober 2016

    Jadi Korban Pungli? Lapor Kapolres, ini Nomornya...

    IMAM/ESKPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Untuk memberantas praktik Pungutan Liar (Pungli), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen memasang banner himbauan pemberantasan Pungli di sejumlah titik, Selasa (25/10/2016). Pemasangan banner dilakukan langsung oleh Kasat Lantas AKP Aditya Mulya Ramadhani SIK.

    Aditya Mulya mengatakan, pemasangan banner pemberantasan pungli dilakukan dalam rangka menindak lanjuti instruksi Presiden Jokowi dan mendukung program promote Kapolri Jendral Tito Carnavian.

    Setidaknya ada 12 banner himbauan pemberantasan pungutan liar atau pungli yang dipasang kemarin. Banner itu ditempatkan di sejumlah titik seperti pos polisi, tempat pembuatan SIM, tempat cek fisik kendaraan dan sejumlah lokasi strategis lainnya.

    Beberapa banner dan spanduk yang dipasang bertuliskan “STOP PUNGLI Pengurusan SIM sesuai dengan PNBP. Ada pula banner bertuliskan “CEK FISIK GRATIS”. Spanduk bertuliskan pemberi suap dan penerima suap sama-sama melanggar hukum hukum juga dipasang.

    Tak sekedar memasang himbauan,  kata Aditya, pada banner dan spanduk yang disebar kemarin juga mencantumkan nomor ponsel pribadi Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH. “Apabila ada pungutan liar baik itu di Satlantas, Intel maupun Reskrim, masyarakat dapat langsung menghubungi nomor Kapolres yakni 0822 2020 7997,” tegas Aditya Mulya Ramadhani di sela-sela memasang spanduk dan  banner, Selasa (25/10).

    Dengan adanya hal tersebut, Aditya Mulya berharap masyarakat juga kooperatif dan bersama-sama menghilangkan praktik pungli dimana pun dan kapan pun. Sebab saat ini praktek pungli dapat terjadi dimana saja. Dengan adanya kebersamaan dan kesamaan misi visi antara masyarakat dan penegak hukum, tidak menutup kemungkinan praktek pungli akan benar-benar dapat dihilangkan. “Mari bersama-sama wujudkan amanat presiden,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top