• Berita Terkini

    Senin, 03 Oktober 2016

    Bupati Minta SKPD Berhemat

    HM Yahya Fuad

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Kebumen untuk melakukan penghematan. Salah satu contoh penghematan belanja operasional adalah anggaran untuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan biaya rapat.

    Bupati meminta perjalanan dinas hanya dilakukan untuk urusan prioritas. Itu pun dengan jumlah peserta perjalanan yang disesuaikan dengan kebutuhan. "Disisi lain, harus dipahami bahwa penghematan anggaran tidak menjadi alasan untuk tidak melakukan kegiatan. Atau pekerjaan dengan baik karena tidak adanya anggaran," tegas Mohammad Yahya Fuad, baru-baru ini.

    Mohammad Yahya Fuad mengatakan, SKPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu menyisir kembali kegiatan-kegiatan yang belum sesuai indikator kinerja utama. Yakni sesuai dengan RPJMD sebagai sarana menyaring kegiatan prioritas atau tidak.

    Menurut Bupati, pelayanan dan kepentingan masyarakat sudah semestinya didahulukan. "Untuk itu, TAPD akan membuat kriteria penghematan yang akan digunakan oleh SKPD untuk melakukan penghematan mandiri di unitnya masing-masing," katanya.

    Ia mengungkapkan, penyerapan anggaran belanja hingga pertengahan September lalu sebesar Rp 1,505 triliun atau 55,66 persen dari anggaran kas yang direncanakan sebesar Rp 2,226 triliuan atau 82,3 persen dari total APBD. Hal ini berarti terdapat deviasi atau kekurangan penyerapan anggaran sebesar 26,64 persen. "Dengan adanya dana idle yang besar, belanja pemerintah berarti belum maksimal. Hal ini menjadi salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

    Oleh karenanya, kata bupati, sisa waktu tiga bulan ini, pihaknya meminta semua SKPD melakukan akselerasi. Dia berharap hingga akhir tahun penyerapan anggaran mendekati 100 persen. Selanjutnya, penerimaan pendapatan hingga akhir Agustus tercapai 63,7 persen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 93 persen dari target APBD murni. "Tidak menunggu dan ditumpuk di akhir tahun, hal ini dapat berakibat kurang cermatnya verifikasi SPJ," pinta bupati dengan nada tegas.

    APBD Perubahan 2016 telah ditetapkan, secara simultan diikuti dengan penyusunan APBD 2017. Bupati meminta SKPD sisa waktu yang singkat ini untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam mempersiapkan target-target yang direncanakan.

    Ia membeberkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor:125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016. Pemerintah telah memangkas Rp 19,418 triliun untuk 169 daerah. Terdiri dari 143 kota/kabupaten dan 26 provinsi. Penundaan sebagian transfer DAU dilakukan untuk mengendalikan implementasi APBN Tahun Anggaran 2016. Dalam kondisi seperti ini, kata dia, upaya akselerasi menjadi satu hal yang harus dilakukan. Pemerintah pusat dan daerah harus melakukan upaya yang sama terhadap hal tersebut secara tepat.

    Meski Kabupaten Kebumen tidak termasuk daerah yang tertunda DAU-nya, katanya, namun dengan masih tingginya ketergantungan mayoritas daerah dengan mengandalkan dana transfer dari pusat sebagai sumber pendapatannya maka upaya lain adalah penghematan dengan perencanaan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

    Lebih lanjut, dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang keuangan dan perpajakan, Pemerintah telah berupaya mendukung reformasi birokrasi dibidang keuangan. Lima mesin inovasi telah bekerja, yaitu Servis point pelayanan Taspen untuk para pensiunan ASN. Selanjutnya E-local Tax, Sipesat PBB, SIPATMA Online SP2D 21 menit. Hingga Sistem Penjualan Online Cepat (Sijulang Loncat) Barang Milik Daerah Kabupaten Kebumen.
    Untuk diketahui, pendapatan pada APBD Perubahan 2016 mencapai Rp 2,779 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp 3,039 triliun lebih sehingga terdapat defisit sebesar Rp 260,28 miliar lebih. Adapun pembiayaan daerah Rp 272,18 miliar lebih.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top