• Berita Terkini

    Rabu, 07 September 2016

    Visa Haji dan Umrah Tak Lagi Gratis

    Khusus untuk Keberangkatan Kedua dan Seterusnya
    JAKARTA – Masa visa haji dan umrah gratis sebentar lagi sudah selesai. Pemerintah Arab Saudi memutuskan visa haji dan umrah berbayar. Rencananya biaya yang dipatok mencapai 2.000 riyal (Rp 6,9 juta) untuk setiap lembar visa yang dikeluarkan.


    Kebijakan penghapusan visa gratis untuk haji dan umrah terkait dengan kondisi ekonomi di Saudi. Khususnya terkait dengan tidak kunjung membaiknya harga minya. Saudi rupaya ingin menggenjot pendapatan negara mereka dari penyelenggaraan ibadah haji.


    Potensi pemasukan dari visa jamaah yang sudah berkali-kali haji dan umrah itu memang sangat besar. Khusus untuk Indonesia saja, pada musim haji 2016 ada 2.493 jamaah yang pernah berhaji sebelumnya. Jika kebijakan biaya visa haji itu diterapkan tahun ini, Saudi mendapatkan dana segar hingga Rp 17,2 miliar. Ini belum pemasukan dari jamaah umrahnya.


    Meskipun begitu Arab Saudi tidak ugal-ugalan dalam menerapkan kebijakan pungutan biaya visa haji dan umrah itu. Pemerintah Saudi menyebutkan bagi jamaah yang pertama kali melaksanakan haji atau umrah, biaya visanya ditanggung pemerintah Saudi alias gratis.


    Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam membenarkan bahwa rencana penetapan biaya visa umrah dan haji itu. Dia mengatakan biaya visa haji merupakan urusan dalam negeri Arab Saudi. Nur Syam mengatakan Kemenag akan terus memonitor rencana pemerintah Saudi itu.


    Mantan rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya itu juga mengatakan belum tentu pemungutan biaya visa menekan keinginan orang berhaji berkali-kali. "Sambil terus memantau, Kemenag sekarang fokus melayani ibadah haji jamaah Indonesia,’’ katanya. Apalagi pelaksanaan wukuf sebagai puncak ibadah haji semakin dekat.


    Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan Kemenag pernah menyampaikan informasi soal biaya visa itu. Baginya pungutan biaya visa haji dan umrah merupakan kebijakan sepihak dari pemerintah Saudi. "Di dalam negeri, akan kita bahas secara khusus bersamaan dengan evaluasi haji 2016 nanti, " katanya kemarin.


    Ali Taher kemarin sudah berada di Saudi untuk memimpin tim monitoring dari parlemen. Dia menjelaskan kabar pungutan biaya visa haji dan umrah itu sudah santer di Makkah maupun Madinah. Ali Taher mendapatkan informasi bahwa aturan biaya visa haji dan umrah ini berlaku mulai tahun depan.


    Dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dampak akibat munculnya biaya visa haji dan umrah itu. Ali Taher hanya memastikan bahwa selama ini visa haji gratis. Apakah kebijakan Saudi itu akan berdampak pada penganggaran ongkos perjalanan haji Indonesia, dia juga belum bisa berkomentar.


    Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi menuturkan kebijakan visa haji dan umrah berbayar ini akan berdampak pada kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). Sebab selama ini mereka mengirim sejumlah orang untuk menjadi pembimbing ibadah haji.

    "idak mungkin orang yang baru pertama haji, ditunjuk sebagai pembimbing haji,’’ katanya. Otomatis KBIH nanti akan mengeluarkan ongkos ekstra untuk membayar biaya visa haji atau umrah bagi tim pembimbingnya. Selain itu masyarakat umum yang ingin berumrah untuk kedua kali atau selanjutnya, juga akan dikenai biaya tambahan untuk visa.


    Khusus soal penyelenggaraan haji, Dadi mengatakan Kemenag harus secepatnya mengantisipasi kebijakan visa berbayar itu. Dia tidak ingin ada jamaah yang wajib membayar visa haji, tetapi uangnya diambil dari hasil optimalisasi dana haji. Sebaiknya Kemenag segera sosialisasi bahwa biaya visa haji akibat berhaji untuk kesekian kalinya, ditanggung jamaah sendiri.


    Menurut Dadi sudah lama rencana pemerintah Saudi mengoptimalkan pemasukan selain dari minyak. Potensi yang paling besar adalah dari penyelenggaraan haji. Namun dia mengingatkan bahwa Saudi tetap longgar, dengan membebaskan biaya visa bagi yang pertama kali melaksanakan haji atau umrah.


    Kepala Pengembangan Bisnis Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu-NU) Amir Machmudin Aziz menuturkan kebijakan visa berbayar itu merupakan keputusan pemerintah Saudi yang sangat progresif. Diantaranya bisa menekan kepadatan jamaah di Makkah dan Madinah.


    Dia juga menjelaskan kebijakan itu visa haji dan umrah berbayar itu tidak akan terlalu berpengaruh. ’’Khususnya untuk jamaah umrah. Sesuai dengan bidang yang saya tangani,’’ katanya.

    Amir menuturkan jika aturan visa berbayar itu berlaku, otomatis akan dibebankan ke biaya paket umrah. Dia memprediksi besaran biaya pembuatan visa itu tidak akan sampai membuat orang menunda atau bahkan mengurungkan niat umrah. Baginya biaya visa yang dipatok 2.000 riyal itu masih relatif terjangkau.

    Bagi dia selama ini lebih mudah mencari jamaah yang baru pertama kali berumrah. Dengan demikian bisa terhindar dari tagihan biaya pembuatan visa kunjungan sekali ke Arab Saudi.

    Terkait kisaran harga umrah, dia menjelaskan rata-rata saat ini harga paket dimulai USD 1.600 per orang atau sekitar Rp 21 juta. Harga paket ini berlaku untuk hotel bintang tiga. Sementara untuk kelas hotel yang lebih bagus seperti Hotel Zam Zam, harga paketnya bisa mulai USD 2.100 (Rp 27,5 juta). ’’Harga ini situasional. Dipengaruhi high atau low season,’’ jelasnya. (wan)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top