![]() |
ilustrasi |
Pasangan PNS yang kedapatan mesum tersebut, berinisial AS (47) dan ER (34). Kedua PNS itu, merupakan warga Kecamatan Puring dan menjadi guru SD di wilayah Kecamatan Petanahan.
“Dalam operasi di hotel, hunian dan kos-kosan yang terdapat di Gombong, Karanganyar dan Kebumen, terjaring 10 pasangan tidak resmi yang sedang mengamar. Salah satu diantaranya merupakan PNS,” tutur Kepala Satpol PP Kebumen, RI Ageng Sulistyo Handoko SIP melalui Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Sugito Edi Prayitno SIP kepada kebumenekspres.com
, Selasa (13/9/2016).
Akibat perbuatannya, kedua PNS itu segera akan dilaporkan ke Bupati Kebumen, usai mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh Satpol PP Kebumen.(mam)
Berita Terbaru :
- Perbaikan Jembatan Weton Kulon Ditarget Selesai Akhir 2025
- Bupati Kebumen Tinjau Perbaikan Jalan, Tekankan Pentingnya Kualitas
- Dinsos Kebumen Bakal Kawal Aktifasi Data BPJS Yang Dinonaktifkan
- Peserta Geofest Bakal Diajak Wisata Tubing dan Jelajah Pesisir Selatan
- Bank Jateng Kebumen Dapat Laba Rp 35,1 Miliar
- PBH Peradi Kebumen Tolak Tegas Implementasi KRIS Program JKN
- 34,8 Ribu JKN KIS Warga Kebumen Dinonaktifkan