• Berita Terkini

    Sabtu, 06 Agustus 2016

    Laporan Pertanggungjawaban APBD Telat 1,5 Bulan

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun ini lebih lambat 1,5 bulan dibandingkan tahun lalu. Tak hanya terlambat, laporan pertanggungjawaban tersebut juga penuh catatan.

    Sekda Adi Pandoyo, yang mewakili Bupati HM Yahya Fuad, menyampaikan penyebab keterlambatan disebabkan karena di tahun 2015 merupakan kali pertama laporan keuangan pemerintah daerah disajikan dengan basis akrual.

    "Dimana jenis laporan keuangan yang disajikan bertambah. Sehingga membutuhkan waktu relatif lebih dalam proses penyusunannya," kata Adi Pandoyo, membacakan sambutan bupati pada rapat paripurna DPRD Kebumen dengan agenda penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015, Jumat (5/8).

    Sejumlah temuan Lembaran Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), kata Adi Pandoyo, Pemkab Kebumen juga telah melakukan perbaikan. Adapun rekomendasi yang menjadi temuan BPK diantaranya, temuan atas kekurangan volume pekerjaan pembangunan gedung dan jalan, kelebihan pembayaran jasa konsultan, kelebihan tunjangan anak dan beras. "Pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah telah ditindaklanjuti dengan menyetor ke kas daerah"ujarnya.

    Terkait dengan pengelolaan pajak daerah yang belum memadai, lanjut Adi Pandoyo, telah dilakukan update database. Serta telah disusun SOP yang melibatkan jajaran SKPD terkait.Tentang rekomendasi penataanusahaan aset, baik aset tetap maupun aset lainnya, Pemkab telah menindaklanjuti dengan surat edaran kepada SKPD maupun sub SKPD untuk tertib. Pihaknya meminta semua SKPD meningkatkan pengendalian, pengawasan dan pengamanan sehingga keberadaan dan penggunaanya sesuai dengan catatan yang ada.

    "Berkait dengan rekomendasi BPK RI yang lain telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke BPK," tegasnya.

    Setelah mendapat evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor 910/056/2016, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kebumen 2015 akhirnya ditetapkan.

    Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bagus Setiyawan didampingi Wakil Ketua Miftahul Ulum. Hadir mewakili Bupati, Sekda H Adi Pandoyo. Dari jajaran forkompimda, Dandim 0709/Kebumen Letkol CZI Priyo Sambodo, Wakapolres Kompol Umi Mariati, dan Sekretaris Kejaksaan Negeri Kebumen.

    Rapat paripurna  diakhiri dengan penandatangan Perda yang disaksikan pimpinan dan anggota DPRD, Forkompimda, dan seluruh peserta sidang.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top