• Berita Terkini

    Kamis, 14 April 2016

    Warga Prembun Nyaris Jadi Korban Penipuan, Modusnya Pura-pura Beli Motor

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) – Beragam cara kini dilakukan pelaku aksi kejahatan mengelabui calon korbannya. Seperti yang dialami Aris warga Kecamatan Prembun ini. Pria berusia 42 tahun tersebut nyaris saja kehilangan sepeda motornya setelah menjadi korban penipuan oleh seorang pria berinisial PW (33), warga Kabupaten Banjarnegara, Rabu (13/4/2016).

    Keterangan Kapolres Kebumen AKBP Alpen SIK SHMH melalui Kasubag Humas AKP Wasidi, kejadian berawal saat pelaku mendatangi rumah korban, warga Desa Tersobo Kecamatan Prembun. Kepada Aris, pelaku berpura pura membeli motor  Kawasaki Ninja bernomor polisi (nopol) 6940 TJG milik korban. "Pelaku sepakat akan membeli sepeda motor milik korban seharga Rp 19 juta. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku berkilah keluar sebentar untuk mencoba motor Kawasaki Ninja tersebut agar mengetahui kondisi kendaraan," kata AKP Wasidi yang kemarin didampingi  Kanit Reskrim Polsek Prembun AIPTU Tarjono.

    Namun setelah ditunggu sekitar 30 menit, pelaku tak juga kembali. Aris pun merasa curiga dan berinisiatif mencari sepeda motornya. Di tengah usahanya mencari sepeda motor kesayangannya,  korban mendapatkan informasi dari Puji Haryanto (39) warga Prembun, yang mengaku melihat motor milik korban dibawa seorang laki-laki ke arah utara dengan kecepatan tinggi.

    Mendengar informasi itu, korban lantas melapor kepada Polsek Prembun. Berbekal keterangan korban soal ciri-ciri motornya, petugas Unit Reskrim Polsek Prembun melakukan pengejaran. Agar korban segera tertangkap, Polsek Prembun melakukan kordinasi dengan Polsek Padureso dan Polsek Wadas Lintang Polres Wonosobo. “Benar saja. Tidak membutuhkan waktu berjam jam, tersangka bisa diamankan berikut barang bukti di Pasar Kaliwiro Wonosobo,” ucap AKP Wasidi.

    Saat ini, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan di Mapolsek Prembun. “Saat ini sedang kami kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan kasus yang dilakukan PW bukan hanya dia lakukan di Prembun saja, karena dia sangat mahir sekali meyakinkan korban,” imbuh Wasidi.

    Entah ada kaitannya atau tidak dengan tindak kejahatan yang dilakukan PW, pada hari yang sama, aparat Polsek Poncowarno mengamankan sebuah Sepeda Motor jenis Yamaha Alfa yang sebelumnya ditinggal pemiliknya selama 3 hari di Desa Jati Purus Poncowarno.

    Kapolsek Poncowarno IPTU Khadik Widayat mengatakan, sepeda motor berwarna hitam dengan nomor polisi (nopol) AB 3075 HK itu masih diamankan di Mapolsek Poncowarno. Disinggung apakah sepeda moto itu hasil kejahatan atau bukan, Khadik Widayat enggan berspekulasi. Mengingat, hingga kemarin belum  ada laporan masuk dari warga yang merasa kehilangan. "Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri tersebut di atas bisa langsung ke Kantor Polsek Poncowarno sambil membawa surat kepemilikan atau surat surat bukti kepemilikan. Bila benar itu miliknya bisa segera diambil,” tutup Kapolsek.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top