• Berita Terkini

    Rabu, 20 April 2016

    Modifikasi Nopol Mobil Dinas, Ketua BK DPRD Surakarta Akui Salah

    SOLO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surakarta Maryuwono mengaku bersalah atas perubahan nomor polisi (nopol) pelat merah AD 139 A yang dimodifikasi menjadi AD1 39A. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku salah dan sebagai konsekuensinya siap lengser dari posisi ketua BK.


    Ditemui di gedung dewan kemarin (19/4), wakil ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah tersebut meminta maaf kepada seluruh masyarakat, simpatisan dan pengurus partai serta kepada lembaga DPRD Surakarta.

    Dia siap memperbaiki perilakunya. “Saya mengaku yang saya lakukan salah, dan saya minta maaf,” tandasnya.

    Sejak Senin (18/4), nopol telah dikembalikan sesuai standar kepolisian. Maryuwono juga harus menjalani sidang tertutup yang digelar BK DPRD di hari yang sama. Dalam sidang tersebut dia menerangkan bahwa tidak ingin nama lembaga DPRD tercoreng karena ulahnya. “Kalau itu pribadi, saya tidak masalah. Tapi kalau sudah menyangkut lembaga, saya juga harus jantan,” katanya.

    Sidang BK tersebut diteruskan dengan rekomendasi yang akan dibuat oleh anggota BK lainnya. Yaitu Abdullah A.A (Fraksi Demokrat Nurani Rakyat),  Sugiyarsono (Fraksi Partai Amanat Nasional), Muhadi Syahroni (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Bambang Triyanto (Fraksi Golkar) serta dari sekretaris DPRD Tri Puguh Priyadi.
    Hingga kemarin hasil rekomendasi anggota BK belum dapat diketahui. Namun Maryuwono siap menerima hasil terburuk yakni dilengserkan sebagai ketua atau anggota BK. “Saya sangat siap menerima,” tegasnya.

    Sikap Maryuwono tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Surakarta yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Solo Teguh Prakosa. Dia menuturkan, perbuatan Maryuwono membuat gerah pengurus partai. “Anggota dewan ini kan ibarat etalasenya partai, apalagi di BK. Kalau berinisiatif mundur (dari BK,Red) itu lebih baik,” katanya.

    Meski berasal dari partai yang sama, Teguh tidak akan melindungi Maryuwono. Itu sebagai bentuk menjunjung tinggi martabat DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat. “Memang secara partai dia (Maryuwono, Red) lebih tinggi dari saya. Tapi ini konteksnya di DPRD. Saya yang bertanggungjawab,” imbuhnya. Kini pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari hasil sidang BK sebelum menentukan sikap. (irw/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top