• Berita Terkini

    Jumat, 11 Maret 2016

    FKDP Eks Kedu Sampaikan Banyak Rekomendasi ke Dinas Pendidikan Provinsi

    DOK EKSPRES

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Setelah melakukan kajian cukup mendalam, Forum Komunikasi Dewan Pendidikan (FKDP) se eks Karesidenan Kedu akhirnya menentukan sikap terkait Pengalihan kewenangan pengurusan SMA/SMK oleh provinsi dan penetapan lima hari sekolah. Terhadap dua isu itu, FKDP memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

    Terkait dengan lima hari kerja/lima hari sekolah, Forum Komunikasi Dewan Pendidikan se eks Karesidenan Kedu memberi rekomendasi untuk  diserahkan pada masing-masing sekolahan. Artinya jika sekolah tersebut setuju, maka boleh menggunakan lima hari sekolah. Namun jika sekolah tidak setuju maka tetap menggunakan enam hari sekolah.

    Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen Drs Sugiarto MM mengatakan, rekomendasi tentang keleluasaan sekolah untuk memilih lima atau enam hari sekolah berdasarkan pada potensi, tingkat kemampuan, daya tahan (eduransi) dan substantif peserta didik berbeda-beda dari satu sekolah dan sekolah lainya. “Sekolah tidak cuma mengajarkan ilmu pengetahuan semata, melainkan juga untuk mengembangakan minat dan bakat para siswa,” tuturnya, Kamis (10/3/2016).

    Lebih lanjut Sugiarto menjelaskan, minat dan bakat para siswa biasanya dikembangkan lewat ekstra kurikuler. Jika menggunakan sistem lima hari sekolah bisa jadi ekstra kurikuler tidak dapat berjalan dengan maksimal. Selain itu terdapat pula sekolah yang jumlah ruang belajarnya kurang memadai, maka sekolah tersebut menggunakan sistem masuk pagi dan sore. “Jika dipaksa harus menggunakan sistem lima hari sekolah tentu  akan kesulitan. Dengan demikian  kita meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan keleluasaan pada masing-masing satuan pendidikan dalam menerapkan praktek penyelenggaraan lima hari kerja,” katannya, sembari mengatakan berdasarkan hasil survei, antara sekolah yang setuju dan tidak setuju dengan lima hari sekolah berkisar 50:50.

    Sedangkan terkait Pengalihan kewenangan pengurusan SMA/SMK oleh provinsi, Drs Sugiarto MM menjelaskan, Forum Komunikasi Dewan Pendidikan se eks Karesidenan Kedu juga memberikan banyak rekomendasi kepada pemerintah provinsi.
    Salah satu rekomendasi diantaranya Forum Komunikasi Dewan Pendidikan se eks Karesidenan Kedu menyetujui Pengalihan kewenangan itu. Namun demikian pemerintah provinsi hendaknya menganggarkan untuk biaya peningkatan kompetensi guru dan menambahkan anggaran untuk sukses kurikulum 2013, serta melatih para guru yang selama ini belum terkover Kemendikbud.

    “Selain itu kita juga merekomendasikan agar pemerintah provinsi memberikan pelayanan kepada satuan pendidikan menengah dengan mudah dan dapat dijangkau dengan secara efektif dan efisien. Salah satu yang bisa dilakukan, dengan cara membuka cabang atau perwakilan kantor provinsi di daerah, dalam rangka akses pelayanan di daerah,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top