• Berita Terkini

    Selasa, 26 Januari 2016

    Lubangi Atap Gasak 23 Handphone

    ANGGA PURENDA/RASO
    KLATEN – Paul Didik Indarto, 25, warga Dusun Combongan, Desa Tambakboyo, Kecamatan Pedan, dibekuk Polres Klaten. Dia kedapatan mencuri 23 unit handphone (HP) berbagai merek di sebuah konter di Kecamata Pedan milik Herry Widiyarto, 37, warga Desa Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Minggu (24/1/2016). Modus yang digunakan dengan membuka genteng serta melubangi enternit menggunakan obeng.

    Aksi tersangka dilakukan Selasa (22/12) sekitar pukul 01.00. Saat melancarkan aksi, dia berangkat seorang diri menggunakan sepeda onthel. Ketika berangkat, tersangka sudah menyiapkan obeng untuk melakukan aksi pencurian itu. Dalam perjalanannya tersangka menemukan karung yang kemudian dibawanya sebagai tempat penampungan 23 unit HP.

    ”Sesampai di konter HP, saya mencoba memanjat pagar dan membuka genteng. Lalu melubangi enternit dengan obeng. Setelah berhasil masuk, saya ambil uang tunai di laci Rp 1,4 juta dan mengambil 23 unit HP di etalase konter,” katanya, saat gelar perkara kemarin (25/1).

    Setelah berhasil membawa barang-barang, dia keluar melalui jalur yang sama. Lantas pergi meninggalkan konter HP dengan sepeda angin. Keesokan harinya, tersangka menuju pasar klithikan di Jogjakarta dengan membawa 21 unit HP lengkap dengan dosbook-nya. ”Laku 10 unit HP dengan total mendapatkan uang Rp 5,4 juta,” beber dia.

    Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Faizal mengatakan, setelah Polsek Pedan menerima laporan tentang kejadian pencurian, lantas bersama tim opsnal melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa diduga sebagai pelaku adalah Paul. ”Selanjutkan dilakukan penangkapan dan integrosi,” terangnya.

    Barang bukti berupa satu unit HP dan sebuah tab warna hitam. Ke depan, pihak Polres Klaten akan melakukan pengusutan hingga ke tempat penjualan HP dari tersangka untuk pengungkapan lebih lanjut. Pasalnya, dicurigai sebagai tempat spesalis dari hasil-hasil pencurian. Terlebih lagi, bisa mengungkap pelaku-pelaku yang lainnya. (ren/un)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top