Kebumen - BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kebumen sehingga memiliki akses pelayanan kesehatan yang optimal dengan mendorong tingkat keaktifan peserta mencapai minimal 80 persen dari peserta terdaftar.
Salah satu upaya untuk menjaga komitmen tersebut dilakukan melalui kegiatan audiensi kepada Bupati Kebumen di kediamannya, pada Rabu (14/05). Kunjungan ini dihadiri langsung oleh Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Indra Yana, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Mujiatin.
Indra menyampaikan bahwa untuk dapat mencapai tingkat keaktifan peserta minimal 80% pada program JKN, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak terutama dukungan dari Pemerintah Daerah. Menurutnya, Pemda memiliki peran penting dalam upaya memaksimalkan tingkat keaktifan peserta sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen memiliki akses pelayanan kesehatan yang layak melalui Program JKN.
“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mengoptimalkan tingkat keaktifan sekaligus menjaga kesinambungan Program JKN. Semakin banyak peserta JKN yang aktif, maka semakin banyak pula masyarakat yang dapat mengakses pelayanan kesehatan saat membutuhkan,” ungkap Indra.
Indra pun mengapresiasi komitmen dan dukungan yang telah diberikan Pemda Kebumen selama ini dalam menjaga kesinambungan Program JKN. Hal itu dibuktikan dengan Kabupaten Kebumen yang telah menyandang predikat UHC Prioritas sejak 2023 lalu. Menurutnya, dengan UHC Prioritas maka setiap masyarakat yang didaftarkan oleh Pemda akan langsung aktif pada hari itu juga.
“Salah satu syarat UHC Prioritas dapat dipertahankan adalah tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Untuk itu, bersama dengan Pemda Kebumen, kita menyusun langkah-langkah strategis untuk mempertahankan UHC Prioritas di Kabupaten Kebumen,” terang Indra.
Pada kesempatan yang sama, Mujiatin mengungkapkan berbagai program telah dijalankan melalui kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Pemda Kebumen untuk mengoptimalkan keaktifan peserta JKN. Salah satunya melalui Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) yang telah diimplementasikan di 12 desa di wilayah Kabupaten Kebumen. Melalui program ini, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Agen PESIAR untuk melakukan pemetaan dan penyisiran serta mengedukasi masyarakat yang belum terdaftar program JKN. Selain itu, Agen PESIAR juga membantu masyarakat untuk mendaftar dan memastikan telah melakukan pembayaran iuran pertama.
“Jadi Program PESIAR ini menyasar desa-desa yang memiliki tingkat keaktifan terendah dibandingkan desa lainnya. Diharapkan masyarakat dapat dengan mudah untuk mengakses pendaftaran serta mendapatkan informasi seputar Program JKN,” ungkapnya.
Atin menambahkan upaya lain yang telah dilakukan adalah mengoptimalkan pemenuhan kuota PBI JK. Pihaknya bersama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan intens melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pemenuhan kuota dan pengusulan data peserta PBI JK.
“Untuk pengusulan PBI JK ini kewenangannya ada di Pemerintah Daerah yang diajukan setiap bulan melalui entrain oleh PIC SIKS-NG di desa yang direkap dan diajukan melalui usulan pemenuhan kuota dari Dinas Sosial kepada Kementerian Sosial. Dan kita mensupport terkait informasi data-data yang dibutuhkan oleh Pemda. Diharapkan dengan adanya penambahan peserta PBI JK, maka akan dapat mengurangi beban anggaran Pemda Kebumen,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kebumen, Lilis Nuryani menyatakan pihaknya akan terus mendukung upaya untuk mengoptimalkan keaktifan peserta JKN di wilayah Kabupaten Kebumen. Pihaknya juga mengusulkan beberapa upaya peningkatan keaktifan peserta, salah satunya adalah melalui program kolaborasi CSR Perusahaan dengan Pemda Kebumen. Pembayaran iuran peserta akan ditanggung melalui skema sharing iuran antara Perusahaan yang memilik dana CSR dengan Pemda Kebumen.
“Selain skema sharing iuran dengan CSR Perusahaan, program pembiayaan kolektif melalui desa atau koperasi simpan pinjam, dan partisipasi peserta juga dapat menjadi opsi. Jadi, koperasi membantu pembayaran iuran selama setahun dan peserta membayar iurannya dengan cara mencicil. Apabila Pemda membantu iuran 15 ribu per orang, maka beban peserta juga semakin ringan karena hanya membayar sisanya yakni 20 ribu saja per bulan,” ungkapnya. (fur)
Berita Terbaru :
- Banteng Kebumen FC Optimis Hadapi Soekarno Cup 2025
- Polres Kebumen Sembelih 7 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing
- Satu Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Disalurkan untuk Ponpes Al Falah
- Rayakan Usia 55 Tahun, Mitsubishi Fuso Berikan Penghargaan Kepada Konsumen
- QRIS Satukan Transaksi Digital, UMKM Kebumen Semakin Mudah Jualan
- TMMD Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Tugu
- Luncurkan Jersey Baru, Kebumen Angels Optimis Tatap Musim 2025