• Berita Terkini

    Rabu, 12 Juni 2024

    Tim Gabungan Razia Rokok Ilegal di Pasar Kebumen


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemerintah, termasuk Pemkab Kebumen,  terus berupaya memberantas keberadaan rokok ilegal. Selain menggencarkan sosialisasi, tim gabungan menggelar operasi

    menyasar toko-toko yang berada di sejumlah pasar yang ada di Kebumen.


    Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Bea Cukai Cilacap, Kodim 0709 dan Polres Kebumen itu menyisir  warung-warung atau toko. Dari hasil pemeriksaan oleh tim gabungan tidak ditemukan adanya rokok ilegal atau rokok yang tidak berbea cukai. Hanya ada ditemukan rokok yang menggunakan bahan dari daun talas.


    Kabid Gakda dan Perkada Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo, Rabu (12/6), menyampaikan kegiatan operasi ini dilaksanakan selama dua hari, yakni 10-11 Juni 2024. "Dalam rangka gempur rokok ilegal, kemarin kita sudah melaksanakan operasi pengcekan sejumlah toko di pasar-pasar Kebumen, dari hasil itu alhamdulillah tidak ditemukan adanya rokok ilegal," ujar Juni



    Adapun untuk temuan rokok berbahan daun talas, pihaknya masih melakukan uji lab guna mengetahui efek yang ditimbulkan. Kemudian tim operasi turut memberikan pembinaan kepada pemilik warung untuk teliti dalam menerima titipan rokok untuk diperdagangkan.

    "Produk rokok sekarang kan banyak sekali mereknya, kita sudah meminta agar pemilik toko untuk lebih berhati-hati memilih rokok. Pastikan rokok tersebut sudah berbea cukai," jelasnya.

    Selain operasi, Juni menyampaikan guna mencegah beredanya rokok ilegal, pihaknya bersama bea cukai juga rutin melaksanakan sosialisasi ke masyarakat. Juni berharap masyarakat terutama para produsen rokok untuk mematuhi aturan yang berlaku dengan mendaftarkan produknya ke bea cukai.

    Juni menambahkan, selain operasi pasar juga dilaksanakan operasi barang kena cukai di beberapa titik jalan lalu lintas antar wilayah, pihaknya bersama  Satlantas Polres Kebumen, Disperkimhub, dan Bea Cukai Cilacap melakukan pemeriksaan kendaraan box yang membawa barang yang berpotensi ada pelanggaran barang non cukai.

    "Selama kegiatan berlangsung sampai dengan operasi selesai dilaksanakan petugas tidak menemukan kendaraan yang membawa Barang Kena Cukai Ilegal (Rokok llegal)," tandasnya.(*)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top