Jumat, 23 Februari 2018

Ini Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Kebumen

Teguh Hindarto SSos MTh
KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kasus perceraian di Kabupaten Kebumen termasuk tinggi. Data Pengadilan Agama (PA) Kebumen, di tahun 2017 tercatat sebanyak 2.736 pasangan suami istri bercerai.

Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 2.628 yang terdiri dari 1.888 perkara cerai gugat dan 740 perkara cerai talak. Pengamat Sosial dari Braindilog Sociology Teguh Hindarto SSos MTh, menyampaikan ada setidaknya 3 faktor yang membuat perceraian di kalangan suami istri terjadi.
Yakni lemahnya kohesifitas (keterikatan) hubungan dan interaksi antar suami dan istri dan menyebabkan rumah tangga yang dibangun menjadi sangat rapuh. Berikutnya, komunikasi yang buruk dan minimnya keterbukaan dalam menyelesaikan persoalan dalam keluarga. Ini dapat menimbulkan kesalahpahaman yang berujung konflik dan berakhir dengan perceraian.

"Selain lemahnya kohesifitas, faktor eksternal yang berkontribusi pada tingginya angka perceraian khususnya didominasi oleh wanita bisa dikarenakan kesadaran gender yang semakin meningkat," katanya.

Dengan tingginya kesadaran tersebut sehingga para wanita berani mengambil keputusan untuk membebaskan diri dari hubungan suami istri yang sifatnya eksploitatif. Namun bisa juga dikarenakan terpapar oleh efek negatif sosial media yang mengakibatkan terbentuknya hubungan gelap dalam ruang lingkup dunia maya. “Dua dari fenomena di atas bisa menjadi salah satu yang berkontribusi secara eksternal terjadinya perceraian,” tuturnya, Kamis (22/2/2018)

Terlepas dari fenomena di atas lanjut, Teguh, pemosisian wanita sebagai yang berkontribusi besar dalam kasus gugatan perceraian harus didalami kembali. Data-datanya karena pemosisian ini dapat menimbulkan stigma yang menyudutkan peran wanita di era modern untuk berkarya.

Perihal faktor penyebab perceraian oleh perselisihan yang tidak kunjung berakhir yakni sebanyak 1.432 kasus, masih terbuka kemungkinannya disebabkan oleh disfungsionalitas peran laki-laki dalam rumah tangga dan bukan melulu disebabkan oleh wanita. “Untuk itu persoalan maraknya perceraian dapat dikaji untuk menemukan akar masalahnya. Dengan demikian maka dapat dicari solusi agar kasus perceraian dapat diminimaliasi,” ucapnya.  (mam)

Berita Terbaru :