• Berita Terkini

    Rabu, 16 Agustus 2017

    Pengakuan Mulyadi, Pria yang Memasang Spanduk Kemerdekaan 18 Agustus

    KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Mulyadi (42), warga RT 01 RW 01 Dukuh Dayakan, Desa/Kecamatan Adimulyo mengakui dialah yang memasang spanduk "18 Agustus Kemerdekaan RI" yang belakangan membuat gempar Kebumen. Berikut penuturan pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli genteng yang juga tukang becak tersebut.


    Ditemui Kebumen Ekspres (15/8/2017), Mulyadi, mengaku tak menduga apa yang ia lakukan dengan memasang spanduk tersebut akan menjadi persoalan serius. Dia mengungkapkan, pemasangan spanduk itu dia lakukan atas perintah  Sutrisno, warga Desa Banyuroto Kecamatan Adimulyo.

    Kejadian ini berawal saat Sutrisno datang ke rumah  Mulyadi pada Jumat (11/8/2017) akhir pekan kemarin. Saat itu, Sutrisno meminta tolong kepada Mulyadi untuk memasang spanduk. Karena mengaku sudah kenal Sutrisno, Mulyadi menyanggupinya. "Tapi spanduk baru saya pasang pada Minggu sore. Itupun karena diingatkan istri saya," katanya.

    Mulyadi lantas mengambil spanduk dari rumah Sutrisno. Tanpa perlu melihat isi spanduk, katanya, dia lalu membawanya dengan sepeda ke lokasi. Oleh Mulyadi, spanduk tersebut dipasang seorang diri. "Karena talinya kurang saya beli rafia seharga Rp 2000. Baru setelah itu bisa saya pasang Minggu sore," katanya.

    Atas jasanya memasang spanduk tersebut, Mulyadi mendapatkan upah Rp 12 ribu dari Sutrisno Abdul Azis, si pemberi perintah. "Itupun yang Rp 2000 untuk membeli rafia," katanya.

    Sementara itu, saat Kebumen Ekspres menyambangi rumah Sutrisno di Desa Banyuroto yang bersangkutan tak ada di rumah. Berdasarkan penuturan warga, pria tersebut dikenal sebagai mantri hewan yang namun di sela tugasnya mengajar ngaji di mushola dekat rumahnya.

    Seperti diberitakan, spanduk provokatif yang menyebut 18 Agustus hari Kemerdekaan RI pertama kali diketahui di Desa/Kecamatan Adimulyo. Pada Senin (14/8/2017), spanduk meresahkan itu diturunkan paksa aparat. Belakangan diketahui, spanduk tersebut dilakukan Mulyadi warga Desa/Kecamatan Adimulyo atas perintah Sutrisno. Kepada polisi, Sutrisno mengaku melakukannya atas perintah Yayasan Shiddiqiyah.
    (saefur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top