dokumenekspres/sudarnoahmad |
Surat Instruksi penolakan Kebijakan dan pemaksaan pelaksanaan lima hari sekolah tertanggal 4 Agustus 2017 itu, diterima oleh PCNU Kebumen, Senin (7/8/2017) lalu. Terdapat tiga poin dalam surat instruksi itu yakni PCNU mengirimkan surat resmi kepada bupati/Wali kota dengan tembusan kepada Kepala Dinas Pendidikan setempat tentang penolakan Kebijakan dan pemaksaan pelaksanaan lima hari sekolah.
Selain itu, Pengurus PCNU agar mengkoordinasikan Badan Otonom, Lembaga serta eleman masyarakat lainnya, untuk melakukann aksi penolakan secara masif di seluruh Jawa Tengah. Sedangkan dalam poin ketiga dijelaskan aksi penolakan agar dilakukan secara tertib dengan menjunjung tinggi akhlaqul karimah, dan meminta restu serta dukungan kepada Kyai dan Tokoh NU setempat. “Benar, kami telah menerima dan akan melaksanakan instruksi tersebut. Sebab itu merupakan instruksi dari PWNU maka kami wajib melaksanakannya," tutur Katib Syuriah PCNU Kebumen Salim Wadzy MPdI, Selasa (8/8/2017).
Saat disinggung mengenai rencana aksi, Salim Wadzy menyampaikan hal itu terlebih dahulu akan dibicarakan pada rapat kepengurusan PCNU Kebumen. Aksi penolakan dapat dilaksanakan dengan menggerakan masa NU atau hanya perwakilan saja. “Intinya instruksi tersebut harus dilaksanakan. Adapun bentuk aksi penolakan disesuaikan dengan kondisi masing-masing PCNU,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PGRI Kebumen Tukijan SPd. Menurutnya, meski PGRI Pusat mendukung kebijakan tersebut, namun pihaknya menilai bahwa pelaksanaan lima hari sekolah tidak tepat. Kebijakan tersebut, membuat siswa tidak bisa mencari ilmu di luar sekolah. Selain itu pemerintah juga belum ada anggaran dana untuk membiayai program tersebut. “Kalau dari kami menolak, penetapan lima hari sekolah belum tepat untuk saat ini,” paparnya.
Tukijan menambahkan, penetapan lima hari sekolah dapat dilaksanakan untuk kalangan tertentu saja. Namun program tersebut belum dapat dilaksanakan untuk semua peserta didik secara nasional. “Untuk kalangan tertentu mungkin sangat bagus, namun kalau secara nasional belum tepat,” ucapnya. (mam)