Senin, 05 Oktober 2015

Tempat Pijat Esek-Esek di Purwokerto Digerebek

ALI/RADMAS
PURWOKERTO-Sebuah tempat yang diduga melakukan praktik pijat plus, Foxy Spa di Jalan dr Angka, Kecamatan Purwokerto Timur digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas, Minggu (4/10) malam. Sebanyak 17 karyawan dan  terapis serta beberapa tamu lelaki  digelandang petugas. Penggerebekan berlangsung cukup panas, lantaran manager sempat tak kooperatif saat dilakukan penggerebekan.
Informasi yang dihimpun Radarmas, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 20.00. Petugas Satpol PP yang dikawal Polisi Militer (PM) merangsek masuk. Seketika, pasangan yang tengah memadu cinta sesaat ini terkejut. Beberapa pasangan kepergok tak mengenakan pakaian. Dari pantauan Radarmas, beberapa kondom bekas juga ditemukan disetiap sudut ruangan.

Manager Foxy, Santoso yang mengelak saat hendak dinaikan ke dalam truk Satpol PP sempat beradu mulut dengan petugas. Dari pemeriksaan petugas, si manager mendapatkan gaji sebesar Rp 5 juta per bulan.

Kasatpol PP Banyumas, Srie Yono mengatakan pihaknya melakukan tindakan ini setelah mendapatkan aduan dari masyarakat. "Pengamatan operasi tempat ini sudah lama. Lalu kami juga mendapatkan aduan dari masyarakat," katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, para pelaku yang terazia akan dilakukan sidang tipiring di Aula Inspektorat, Senin (5/10/2015) ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihak Foxy Spa melanggar Perda nomor tahun 1972 jo  no 161 tahun 1973 pembatasan pelacuran Kabupaten Banyumas. Namun begitu, pihaknya tetap menunggu hasil putusan persidangan, hari ini. Sementara itu, pihaknya akan kembali mengecek ijin Foxy Spa. "Kalau memang  perijinannya sebagai tempat pijat namun disalahgunakan sebagai tempat prostitusi ya kami tutup," tandasnya.

Selain mengamankan pegawai dan tamu Foxy, puluhan botol minuman keras turut serta diamankan dan uang. "Ya barang bukti yang kami amankan seperti minuman keras, beberapa kondom yang sudah dipakai dan baru, serta uang," jelasnya.

Sementara Wakil Bupati dr Budhi Setiawan yang hadir di markas Satpol PP semalam mengatakan, tindakan ini sudah sewajarnya Satpol PP sebagai penegak Perda. "Ya nantinya kami akan cek lagi perijinannya," singkatnya. (ali)

Berita Terbaru :