• Berita Terkini



    Selasa, 07 Juli 2015

    Banggar Setujui Defisit Rp 231,2 Miliar

    DOC/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kebumen menyepakati defisit anggaran pada APBD Perubahan 2015 sebesar Rp 231,2 miliar. Hal itu disampaikan juru bicara Banggar Wijil Tri Atmojo pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2015, Senin (6/7/2015).

    Untuk pendapatan daerah hasil pembahasan Badan Anggaran disepakati sebesar Rp 2,203 triliun lebih. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 221,6 miliar, dana perimbangan Rp 1,34 triliun, serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp 634,5 miliar lebih. Sedangkan belanja daerah disepakati sebesar Rp 2,434 triliun lebih, dengan rincian belanja langsung Rp 891,8 miliar dan belanja tidak langsung yang mencapai Rp 1,542 triliun lebih.

    "Badan Anggaran meminta Perubahan APBD ini dijadikan sebagai bahan evaluasi penting bagi capaian target. Mengingat ini adalah tahun terakhir RPJMD Kabupaten Kebumen," kata Wijil Tri Atmojo, membacakan laporan Badan Anggaran.
    Perubahan APBD, kata Wijil, semestinya merupakan penyempurnaan bagi apa yang sudah dicanangkan dan direncanakan dari awal RPJMD. Sehingga Perubahan APBD ini adalah bagian yang tidak terpisah dari apa yang sudah direncanakan pada APBD murni tahun anggaran 2015.

    Terhadap kondisi perubahan anggaran pendapatan daerah tahun 2015, Badan Anggaran memberikan apresiasi kepada Pemkab Kebumen dengan meningkatnya pendapatan daerah. Menurutnya, peningkatan terhadap pendapatan daerah dikarenakan bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

    Pada kesempatan itu, Badan Anggaran juga meminta Pemkab Kebumen meningkatkan prasarana dasar wilayah. Seperti penambahan alokasi anggaran pengembangan jaringan listrik pedesaan, penambahan alokasi anggaran untuk pembangunan jalan dan jembatan pedesaan.

    Peningkatan infrastruktur jalan, infrastruktur irigasi, sarana dan prasarana pertanian dan rehab pasar daerah. Serta penambahan alokasi anggaran untuk rehabilitasi jalan untuk aksesibilitas jalan menuju obyek wisata. "Badan Anggaran DPRD dapat menyetujui mengingat bahwa pembangunan di wilayah perlu penyeimbangan dan pengkontrolan pembangunan antara perkotaan dan perdesaan," tegasnya.

    Menurut Wijil, perbedaan ketimpangan pembangunan dikawasan perkotaan dan perdesaan akan selalu membawa dampak yang berkesinambungan. Mulai dari perbedaan kesejahteraan, kesehatan, hingga kenyamanan dan ketentraman masyarakat. Perlu formulasi yang bijak dan seimbang, sehingga pembangunan merata di semua wilayah.
    "Badan Anggaran DPRD juga  meminta agar semua kegiatan pekerjaan yang direncanakan dan dianggarkan di tahun 2015 ini. Bisa berjalan tepat waktu, tepat sasaran sesuai dengan spesifikasi yang ada sehingga semuanya bisa tepat guna," tegasnya.

    Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Cipto Waluyo itu dihadiri oleh Sekda Adi Pandoyo, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan pimpinan SKPD di jajaran Pemkab Kebumen.(ori)

    Berita Terbaru :