KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Polres Kebumen mengamankan 13 remaja yang hendak menggelar tawuran di Kecamatan Ayah. Dalam kesempatan itu, Polisi menemukan 7 senjata tajam jenis klewang dan parang.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menyampaikan pada awalnya, mereka menemukan tiga remaja tengah mengonsumsi minuman keras jenis ciu di wilayah Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya hendak menggelar tawuran.
"Dari pemeriksaan, ditemukan bukti video di salah satu handphone yang memperlihatkan rencana aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam," ungkap Kompol Faris Budiman.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan pendalaman dan berhasil menemukan 7 senjata tajam jenis klewang dan parang di Desa Demangsari, Kecamatan Ayah.
Selanjutnya, petugas juga mengamankan remaja lain yang diduga terlibat dalam satu kelompok dengan para pelaku sebelumnya. "Total ada 13 remaja yang kita amankan. Mayoritas mereka masih berstatus pelajar," lanjut Wakapolres.
Polisi menegaskan, senjata tajam yang diamankan memiliki potensi besar untuk melukai bahkan membahayakan nyawa jika digunakan dalam aksi kekerasan antar kelompok. Kompol Faris Budiman juga menyampaikan imbauan kepada para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya.
"Peran orang tua sangat penting. Awasi kemana anak bermain, dengan siapa mereka bergaul. Jangan sampai terlibat dalam kelompok yang berbahaya. Ancaman tawuran pelajar saat ini sudah nyata dan mengkhawatirkan," tegasnya.