• Berita Terkini

    Senin, 25 Maret 2024

    Petruk Prediksi Paslon Pilbup Kebumen 2024


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Pemerhati politik Kebumen M Basikun Mualim, menyebut gelaran pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kebumen atau biasa disebut Pilbup tahun 2024 ini disebut berbeda dengan edisi-edisi lalu.  Salah satu penyebabnya, Pilbup Kebumen kali ini digelar bareng dengan Pilkada Jawa Tengah


    Dua momen Pilkada dalam waktu bersamaan, ujar Basikun Mualim, mau tak mau membawa konsekuensi tersendiri. Terutama untuk koalisi partai politik pengusung berikut jumlah pasangan calon. 


    “Dengan demikian tentunya arah koalisi partai tidak bisa hanya dilihat di daerah. Melainkan harus melihat arah koalisi pada tingkat provinsi,” ujar pria yang kerap disapa Kang Petruk itu


    Jika koalisi di tingkat kabupaten  berbeda dengan koalisi ditingkat provinsi tentunya hal ini berpotensi menyulitkan baik dalam proses pemenangan maupun kampanye. Selain itu bisa pula terjadi berbenturan antara jadwal kampaye Pilgub dan Pilbup yang berbeda partai pada hari yang sama.


    Ki Petruk menyampaikan dari sinilah pentingnya membaca arah koalisi ditingkat provinsi. Ketika ditingkat provinsi  terbentuk dua poros koalisi partai pengusung Gubernur dan wakil Gubernur misalnya  Gerindra berkoalisi dengan PKB, Partai Golkar, PKS , PAN, Partai Demokrat dan Nasdem.  Disisi lain juga terbentuk koalisi PDI Perjuangan dengan PPP. 


    “Opsi tersebut memungkinkan ditingkat kabupaten juga akan terbentuk dua poros koalisi. Atau ketika di provinsi terbentuk dua poros koalisi  yakni PDI Perjuangan bersama PKB, Partai Nasdem, PPP dan PKS. Disisi lain Partai Gerindra berkoalisi dengan Partai Golkar, PAN dan Partai Demokrat, maka koalisi tersebut juga memungkinkan terjadi di tingkat Kebumen,” jelasnya.

    Namun demikian terdapat juga opsi lain, yakni terbentuk tiga poros koalisi. Yakni PDI Perjuangan bersama  PPP. Partai Gerindra bersama PAN dan Partai Demokrat. Selain itu PKB, Partai Golkar, Partai Nasdem dan PKS. “ Jika koalisi ini terjadi maka akan terdapat tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati,” ucapnya


    Pemilihan Kepala Daerah (Pilada) atau Pilbup serantak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Selain pada saat yang bersamaan juga akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub).

    Tahapan pelaksanaan Pilbup dan Pilgub tertuang pada PKPU Nomor 2 tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

    Membicarakan Pilbup dan Pilgub tentunya tidak lepas dari partai pilitik. Dimana akan terdapat partai pengusung dan pendukung calon bupati atau gubernur. Dalam hal ini memungkinkan terjadi koalisi antar partai politik dalam mengusung atau mendukung calon bupati atau gubernur.

    Diminta menanggapi hal tersebut salah satu tokoh sekaligus pengamat politik di Kebumen M Basikun Mualim alias Ki Petruk menyampaikan ada yang berbeda antara pilkada kali ini dengan sebelumnya. Dimana kali ini pilkada dilaksanakan secara serentak dan bersamaan dengan Pilgub.(mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top