• Berita Terkini

    Selasa, 30 Mei 2023

    RS PKU Sruweng Berikan CSR Sopir Ambulans Lewat BPJS Ketenagakerjaan


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Dalam rangka Milad ke 38 RS PKU Muhammadiyah Sruweng Kabupaten Kebumen menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada 100 warga masyarakat. 


    Penyerahan dilakukan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan rumah sakit, di Gedung Baru RS PKU Muhammadiyah Sruweng, Sabtu (27/5/2023).


    Direktur PKU Muhammadiyah Sruweng, dr Hasan Bayuni mengatakan, penyerahan CSR BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada para pekerja yang berhak menerima adalah yang masuk dalam kategori pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di wilayah operasional pelayanan RS PKU MUhammadiyah Sruweng. Mereka yang menerima diantaranya adalah para sopir ambulans dan pekerja sosial yang ada di Kabupaten Kebumen.


    "Kita berikan CSR ini kepada para sopir ambulans sosial di Kabupaten Kebumen, kita bayarkan BPJS Ketenagakerjaan mereka sebagai jaminan sosial mereka yang selama ini belum tercover," katanya.


    dr Hasan menambahkan, dengan pemberian CSR ini pihaknya berharap, para sopir ambulan yang merupakan pekerja sosial dengan jam kerja 24 jam dan tidak memiliki gaji, mereka tidak terkendala urusan biaya kesehatan. Terlebih para sopir ini memiliki kerentanan tinggi kecelakaan kerja.


    "Mereka kerja 24 jam dan keluarganya sering mengalami kendala biaya untuk kebutuhan kesehatan, atas dasar itu RS PKU Sruweng ingin memberikan apresiasi dan penghargaan dengan harapan saat mereka sakit dan terjadi kecelakan kerja ada yang mengcover, CSR ini akan diperpanjang setiap tahunnya, kita juga berikan CSR BPJS Kesehatan untuk warga kurang mampu di sekitar wilayah RS PKU Sruweng," katanya Hasan.


    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebumen, Suprihatini Sri Rajasa mengatakan, CSR ini adalah kali merupakan kali kedua yang diberikan oleh badan usaha atau perusahaan untuk perlindungan dari jaminan perlindungan sosial di Kabupaten Kebumen. CSR sebelumnya diberikan oleh di PKU Muhammadiyah Kutowinangun sebanyak 100 orang.


    "Ini kali kedua, kali ini diberikan oleh RS PKU Muhammadiyah Sruweng juga sebanyak 100 orang, CSR ini untuk program jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian, bagi yang menerima jaminan ini sudah diberikan perlindungan biaya pengobatan unlimited, termasuk santunan hingga Rp 70 juta dan santunan kematian Rp 40 juta diluar kecelakaan kerja," Suprihatini didampingi Burhan.


    Ia menjelaskan, lama CSR ini diberikan sesuai kebijakan dari pihak perusahan yang menyalurkan. Jika pembayaran secara CSR sudah tidak di cover oleh pihak pemberi, penerima bisa melanjutkan pembayarannya secara mandiri.


    "Setelah selesai, nanti yang mendapatkan bantuan ini bisa melanjutkan pembayarannya secara mandiri, karena tidak selamanya dibayarkan rumah sakit, setelah habis bisa dilanjutkan pembayarannya secara mandiri dan ini sangat murah iurannya, hanya Rp 16.800 perbulannya, bisa dibayarkan di bank-bank, minimarket terdekat atau toko online, prosesnya cukup mudah,"ujarnya. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top