• Berita Terkini

    Senin, 25 April 2022

    Kebumen Jadi Tuan Rumah Peningkatan Kapasitas BPD


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kabupaten Kebumen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ditunjuk oleh Pemprov Jawa Tengah untuk menyelenggarakan peningkatan kapasitas bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Jawa Tengah. Kegiatan itu digelar secara online dan offline di Aula Lantai 2 Dinas PMD Jalan HM Sarbini Kebumen.


    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Cokroaminoto mengatakan, peserta pelatihan diikuti oleh seluruh forkom BPD mulai dari ketua dan anggota BPD se Kabupaten Kebumen dan Jawa Tengah. Kegiatan ini digelar secara online dan offline, Selasa (19/4) lalu.


    "Dari 12 kabupaten/kota se Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Kebumen menjadi penyelenggaranya, peserta melalui zoom meeting dan peserta yang offline dari Forkom BPD dan perwakilan dari Provinsi," katanya ditemui Ekspres kemarin.


    Cokro menjelaskan, dalam peningkatan kapasitas BPD mengundang dua narasumber, yakni dari Komisi Informasi Jawa Tengah tentang keterbukaan informasi publik desa dan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Jawa Tengah tentang fungsi BPD dalam rangka penjaringan aspirasi masyarakat dalam pembangunan. "Ini diselenggarakan karena Kebumen menjadi salah satu kabupaten penyelenggara keterbukaan informasi publik kebumen terbaik di Jawa Tengah," katanya.


    Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendukung visi misi dan program kerja bupati kebumen  diantaranya good government dan open government, Desa Melek Internet (Desmeli) dan Keterbukaan Informasi Publik. Cokro menambahkan saat ini di Kabupaten Kebumen sekitar 139 desa yang sudah memiliki pejabat pengelola data dan informasi desa serta peraturan Desa (Perdes) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    "Terkait keterbukaan informasi publik, ada sekitar 139 desa sudah memiliki Perdes KIB, kita juga menyiapkan dan mengimplementasikan website desa sebanyak 460 desa dan kelurahan, semuanya aktif tidak ada yang tersuspend, kemudian masing-masing desa dan kelurahan sudah mempublikasi untuk publik meringkas APBDes dan laporan pertanggungjawaban APBDes, ini bagian dari keterbukaan informasi publik.

    Tak hanya itu, dengan kegiatan ini Cokro berharap, kapasitas BPD yang selama ini keberadaan dan fungsinya yang belum optimal akan lebih optimal. Selain itu, dalam rangka mensukseskan Keterbukaan Informasi Publik Desa, peran BPD sangat vital sebagai pihak yang mewakili rakyat untuk menjembatani pemerintahan desa, sehingga posisi BPD bisa menjadi solusi ketika ada persoalan di tingkat desa.

    "Tidak hanya bergantung pada keputusan kebijakan pemerintah desa, namun BPD andil sebagai kontrol pemerintah desa fungsi pengawasan dan dukungan, karena posisinya mewakili desa dan berhubungan langsung dengan pemerintah," ujarnya. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top