• Berita Terkini

    Senin, 05 Juli 2021

    PPKM, Obwis di Kebumen Tutup Sementara

     


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat warga wajib menahan diri untuk tetap berada di rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak.




    Termasuk pergi ke tempat rekreasi, wajib ditunda karena selama PPKM, objek wisata di Kebumen sementara waktu ditutup sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Kabupaten Kebumen menjadi salah satu kabupaten yang menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang juga berlaku di Jawa dan Bali itu.

    Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, penutupan dilakukan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 sesuai intruksi Presiden Jokowi. 


    "Kami mohon kepada seluruh warga masyarakat Kebumen untuk menahan diri," kata Iptu Tugiman, Minggu (4/7/2021)).




    Dari kebijakan tersebut setidaknya ada 6 titik jalan masuk arah ke kota ditutup total untuk sementara waktu mulai dari pukul 18.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.  


    6 titik menuju jantung Kota Kebumen yang ditutup yaitu, Simpang 3 Tanuraksan, Simpang 3 Kalijirek, Simpang 5 Kebulusan, Simpang 4 Kewayuhan, Simpang 4 Muktisari, Simpang 3 Sijago Selang.


    Hal ini dilakukan untuk membatasi mobilisasi masyarakat yang kerap masuk di wilayah kota Kebumen sehingga harapannya penyebaran covid 19 bisa ditekan.

    (win)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top