• Berita Terkini

    Senin, 05 Juli 2021

    Penanganan Covid-19, Pemkab Kebumen Diminta Lakukan Terobosan


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Rasa cemas, khawatir tentu adalah potret kondisi saat ini. Bagaimana tidak setiap hari ambulan bersliweran. Selain itu kabar duka atau berita berita kematian juga terus terdengar setiap saat. Kondisi semakin diperparah dengan banyaknya berita yang menakutkan.


    Hal ini seolah-oleh menjadi gambaran bahwa dunia benar- benar sedang di "irig" untuk menentukan siapa yang lolos dan tidak lolos di ujian pandemi Covid-19 ini. Terlebih kini Kebumen tengah menyadang status Zona Merah.


    Untuk mencegah wabah terus meluas, pemerintah juga membendungnya. Ini dilakukan dengan menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Dilaksanakan mulai 3 hingga 20 Juli 2021, mendatang.


    Mantan Anggota DPRD Kebumen dari PKB Muhsinun menegaskan dampak dari PPKM Jawa-Bali tentu sangat besar. Ini terhadap kehidupan sosial dan ekonomi di masyarakat termasuk di Kebumen. Ketika aturan main diterbitkan, maka harus ada hak dan kewajiban. Masyarakat berkewajiban menaati aturan pemerintah. Sebaliknya pemerintah wajib melindungi kebutuhan akibat dampak dari adanya sebuah peraturan.


    “Pemkab Kebumen harusnya merespon cepat kondisi saat ini dengan lebih berani. Jangan hanya sekedar mengikuti instruksi baku dari pemerintah di atasnya seremonial kesana kemari. Tapi lakukanlah terobosan, toh Pemkab juga mempunyai kewenangan. Kalau cuma nutup jalan, Tukang Parkir lebih jago,” tuturnya, Senin (5/7/2021)).

    Lalu apa yang dapat dilakukan Pemkab Kebumen. Salah satunya yakni refocusing anggaran. Bredel anggaran fisik maupun non fisik yang tidak urgent. Kalau perlu yang sudah berproses di adendum saja. “Masa untuk menangani pandemi separah ini, Pemda baru menganggarkan sekitar Rp 10 miliar? Penduduk kita 1,3 juta jiwa lho,” ungkapnya.


    Lalu kalau sudah direfocusing, lanjutnya, untuk apa saja anggaran tersebut?. Pihaknya menegaskan langkah yang perlu diambil yakni rekrutmen relawan tenaga kesehatan maupun non kesehatan. Ini untuk membackup tenaga kesehatan yang ada.  Termasuk untuk mengawasi pasien yang melakukan isolasi mandiri. “Hal ini lah yang justru kadang sering diabaikan, pastikan bahwa tenaga kesehatan yang ada tidak terlalu berat dan masyarakat terlayani secara maksimal,” katanya.

    Selain itu juga sangat penting menambah Sarpras Kesehatan yang dibutuhkan. Ini misalkan tempat tidur di RS atau sarpras lain yang dibutuhkan. “Ingat ya Bed Occupancy Rate (BOR) di Kabupaten Kebumen sudah hampir 80 persen. Apa mau overload dulu baru ribut?,” tegasnya.


    Penambahan obat dan atau suplemen vitamin juga sangat penting. Ini baik yang dirawat di RS maupun isolasi mandiri. Kalau perlu yang sehat juga dikasih vitamin, gratiskan itu. 

    Selain itu penting juga belanja jaring pengamanan sosial. Ini terhadap masyarakat terdampak  langsung PPKM. Baik berupa bansos atau program yang lain. Pastikan tidak ada kelaparan. Karena kalau lapar maka daya tahan tubuh justru akan menurun dan orang akan cendurung menentang segala peraturan.


    “Rekrut para influencer,baik itu tokoh masyarakat maupun artis medsos di Kebumen. Ini untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang situasi saat ini. Jujur kadang warga awam lebih percaya dengan tokoh masyarakat dan artis medsos dari pada himbauan pemerintah,” ungkapnya.


    Memang boleh menambah anggaran Covid 19 di tengah anggaran berjalan? . Dalam hal ini Muhsinun menjelaskan Sangat boleh. Dalam intruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 sangat jelas petunjuknya. Pemda diminta untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT). 


    Jika dengan itu masih kurang, ambil saja anggaran yang sedang berjalan. Cukup dengan mempedomani Permendagri Nomor 39 tahun 2020. Dalam hal ini memang diperlukan pemimpin yang berani untuk melakukan trobosan. “Toh tidak ada aturan main yang dilanggar. Bahkan Undang-undang memberikan jalan untuk itu,” paparnya.

    Pihaknya juga menyampaikan buatlah terobosan. Sampaikan ke masyarakat bahwa Pemkab menyediakan anggaran sekian untuk memastikan masyarakat Kebumen mendapatkan yang terbaik dalam menghadapi pandemi ini. “Ini akan berdampak psikologis yang besar. Masyarakat akan merasa tenang. Mereka merasa dilindungi tidak hanya diberikan data berapa yang sakit dan berapa yang meninggal,” paparnya.


    Kalau perlu, lanjutnya, Pemkab Kebumen buka saja posko pusat bantuan logistik untuk PPKM Darurat Jawa-bali. Sehingga masyarakat yang akan berpartisipasi membantu bisa terkoordinir dengan baik. Karena pandemi ini juga menguntungkanbeberapa bisnis dalam bidang tertentu. “Ingat, dalam ilmu hukum tata negara, ada adagium latin yang berbunyi "Salus Populi Suprema Lex Esto" yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top