• Berita Terkini

    Jumat, 23 April 2021

    Antisipasi Pemudik Curi Start, Pemkab Kebumen Perketat Pantauan

     


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, kembali mengingatkan warga masyarakat untuk menunda mudik pada lebaran tahun ini. Di sisi lain, Pemkab bakal melakukan pantauan ketat saat lebaran nanti. Untuk ini, Pemkab menyiapkan 4 posko pemantauan dan menggerakkan kembali Jogo Tonggo di tingkat RT.


    ` Seperti diketahui,  Pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan mengenai mudik mulai 22 April hingga 24 Mei 2021 mendatang. Kebijakan ini sekaligus merevisi kebijakan sebelumnya, dimana pemerintah tadinya memberlakukan larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021


    Kebijakan ini ditetapkan melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, yang diteken oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021, mengingat banyaknya masyarakat yang curi start untuk mendahului mudik dari awal.


    "Pemerintah memang memperpanjang dan memajukan larangan mudik, karena sudah ada yang curi start mudik ke kampung halaman. Kami mendukung pernuh kepada pemerintah pusat, karena kalau masih ada yang mudik ada potensi penyebaran virus ke sejumlah daerah, termasuk Kebumen," kata Bupati, Kamis (22/4/2021), usai salat tarawih di Masjid Baiturrohim Desa Krakal, Kecamatan Alian


    Dalam rangka menyukseskan program pusat itu pula, Bupati meminta kecamatan, desa sampai tingkat RT untuk kembali mengaktifkan program Jogo Tonggo. Tujuannya adalah untuk memantau kedatangan perantau yang nekat pulang kampung. 


    "Kalau memang sudah ada yang mudik, kita tidak mungkin meminta untuk balik. Tetapi, mereka harus isolasi diri selama 4 hari. Agar kesehatan semuanya terjaga. Meski sehat, tetap harus dikarantina, " tegas Bupati.

    Di sisi lain, Pemkab Kebumen bersama TNI dan Polri mengintensifkan pengawasan dan pengecekan di 4 titik. Hal itu dilaksanakan guna memantau pergerakan para pemudik yang masuk ke Kebumen.

    Pada kesempatan yang sama, Camat Alian Sugito Edi Prayitno mengatakan bahwa setiap desa diwajibkan membuat posko 24 jam yang dimulai pada H-10 Lebaran. "Harapannya, bagi pemudik yang telanjur datang dilakukan pendataan dan dicek kesehatannya. Selain itu, juga dimintai keterangan lain seperti apakah sudah vaksin atau belum serta pernah positif atau tidak," jelasnya.

    Dikatakan oleh Camat, pihaknya telah menginformasikan kepada paguyuban pemudik, supaya dapat mensosialisasikan kepada para perantau agar mereka tidak pulang kampung. "Kami meminta mereka agar mengimbau kepada perantau untuk tidak mudik, apalagi sudah ada larangan dari pemerintah," ujarnya.

    Seperti, Tarhim pada sebelumnya, diujung acara Bupati juga bekesempatan memberikan masker dan sembako serta kuis berkah Ramadhan berhadiah bagi yang bisa menghafal sholawat dan Pancasila. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top