• Berita Terkini

    Jumat, 05 Maret 2021

    RMI NU Kebumen Dukung Penuh Program Go-Lak


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Kebumen apresiasi dan mendukung penuh Program Go-Lak. Ini yang merupakan akonim dari Go Layanan Administrasi Kependudukan sangat membantu masyarakat.


    Layanan Go-lak secara resmi dilaunching oleh  Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto. Program tersebut merupakan inovasi dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kebumen. Dalam hal ini pelayanan e-KTP atau KTP-el dilaksanakan secara jemput bola.


    Ketua RMI NU Kebumen Gus Fahruddin Ahmad Al-Hasani menyampikan peluncuran perdana program Go-Lak dilaksanakan  di Pondok Pesantren Al-Kahfi Somelangu Kebumen. Acara tersebut ditandai dengan penyerahan Dokumen Administrasi Kependudukan berupa KTP, KIA, Akte Kelahiran dan KK oleh Bupati Arif Sugiyanto. “Bagi kami program ini akan sangat membantu,” tuturnya, Jumat (5/3/2021).


    Di Kebumen sendiri terdapat beberapa daerah yang jauh dari perkotaan. Program Go-Lak akan sangat membantu masyarakat khususnya yang jauh dari perkotaan. Program tersebut juga sangat membantu pesantren, sehingga mempermudah para santri dalam mengurus administrasi kependudukan.


    Gus Fahruddin juga berterima kasih kepada Disdukcapil Kebumen. Ini yang sudah dengan cepat merespon dan membantu program bupati terkait terlayanan jemput bola di pondok pesantren. “Mudah-mudahan program tersebut berjalan dengan baik,” terangnya.


    Administrasi kependudukan memang sangat penting. Kendati demikian terkadang ada saja masyarakat yang belum sempat mengurusnya. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh belum adanya waktu atau hal lainnya. Adanya program jemput bola menjadi trobosan terhadap administrasi kependudukan.


    Disampaikan pula program Go-Lak menjadi trobosan bagi masyarakat untuk mempermudah masyarakat mendapatkan e-KTP atau KTP-el.  Ini dengan mudah dan cepat. Sehingga tidak perlu capai dan ribet.  Bagi pesantren Program Go-Lak juga sangat penting. 


    Ini terkait perekaman baik pendataan para santri yang sudah berusian 17 tahun ke atas atau yang belum mencapai usia 17 tahun. Sehingga nantinya setelah mereka berusia 17 tahun sudah memiliki KTP-el. “Kami apresiasi dan mendukung penuh program tersebut. ini sangat bermanfaat bagi pesantren,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top