• Berita Terkini

    Minggu, 17 Januari 2021

    Jenazah Arifin Korban Kecelakaan Sriwijaya Air Terindentifikasi

     


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Satu korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 asal Kebumen, Arifin Ilyas (26) dipastikan meninggal dalam tragedi Sriwijaya Air SJ 182. Warga Desa Ampih Kecamatan Buluspesantren itu telah berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.


    Kabar soal perkembangan terbaru nasib Arifin Ilyas dibenarkan Camat Buluspesantren Budhi Suwanto. Ia mengatakan pihak keluarga ditatangi oleh Jasaraharja, dan keluarga telah pergi ke Jakarta dalam rangka menjemput almarhum. "Kemarin Sabtu (16/1) habis maghrib keluarga berangkat ke Jakarta untuk menjemput jenazah almarhum,” katanya, Minggu (17/1/2021).


    Namun demikian, Budhi Suwanto belum dapat memastikan kapan jenazah dibawa pulang. Informasi sementara yang diterimanya, jenazah akan diberangkarkan dari Jakarta, Senin (18/1) sekitar pukul 08.00 WIB. "Pastinya saya belum tahu, informasi besok pagi diantar ke kebumen, Jasa Raharja sudah mendatangi rumah korban untuk memberikan bantuan,"  jelasnya.

    Terpisah, Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri kembali mengidentifikasi lima jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (16/1).

    Lima korban yang berhasil diidentifikasi itu yakni Fao Nuntius Zai, Yunni Dwi Saputri, Iuskandar, Oke Dhurrotul, serta satu korban yang identitasnya tidak disampaikan karena permintaan pihak keluarga. "Berhasil mengidentifikasi lima korban," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Sabtu (16/1).

    Dengan penambahan ini, maka jumlah korban yang telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI sebanyak 29 orang. Rusdi melanjutkan, dari 24 yang telah teridentifikasi hingga Sabtu (16/1), sebanyak 15 jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

    Tim DVI RS Polri mengimbau masyarakat memberikan data lebih dalam dan banyak mengenai korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182. "Kami mengimbau kepada masyarakat juga, untuk tetap bisa bekerja sama dan tim-tim kami untuk bisa bekerja sama dengan lebih baik dengan memberikan informasi, informasi yang lebih dalam, lebih banyak apabila kami masih memerlukan," Kepala Tim Antemortem DVI Polri AKBP Purnamawati di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam konferensi pers daring hari ini.

    Dia menerangkan, data antemortem terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer terdiri dari DNA yang sampelnya dapat berasal dari keluarga korban maupun barang-barang yang digunakan oleh korban, rekam gigi yang dapat bersumber dari catatan medis atau foto korban sedang tertawa, serta sidik jari korban bisa diperoleh dari KTP maupun ijazah.

    Selanjutnya, menurut Purnawati, data sekunder terdiri dari ciri-ciri fisik serta barang-barang yang digunakan korban sebelum berangkat. Dalam proses identifikasi korban, data antemortem akan dicocokkan dengan data postmortem atau data setelah korban meninggal nantinya.

    "Misalnya baju yang dipakai, sepatu yang dipakai, akan ditanyakan ukurannya berapa, ikat pinggang yang digunakan, tas, jam, anting-anting, cincin, semua yang digunakan. Kalau bisa ada fotonya, detail," tutur dia.

    Pesawat komersial Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang mengangkut 50 penumpang dan 12 kru dinyatakan jatuh setelah sebelumnya hilang kontak, pada Sabtu (9/1).(fur/jpnn)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top