• Berita Terkini

    Kamis, 15 Oktober 2020

    Pengunjuk Rasa Dapat Tugas dari Kapolres Kebumen


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, kembali melakukan pembinaan terhadap para pengunjuk rasa yang belum lama ini menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kebumen.


    Para perusuh yang kesemuanya mayoritas masih di bawah umur hadir didampingi oleh para orangtuanya, Kamis (15/10/2020). 

    Kesempatan kemarin, para perusuh itu diberi tugas khusus oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, sebagai bentuk sanksi selain wajib lapor.  Tugasnya yakni mengajak teman-temannya untuk tidak ikut demo anarkis, serta untuk tetap belajar di rumah. Apalagi saat ini masih pandemi virus corona covid-19. 

    "Ajakan bisa melalui group wa sekolah. Karena saat ini para pelajar belajar Daring di rumah," jelas AKBP Rudy


    Mirisnya, para perusuh yang diamankan tidak tahu tentang maksud demo yang dilakukannya. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan setelah membaca pesan berantai ajakan demo di depan Gedung DPRD Kebumen, tempo hari.

    AKBP Rudy juga memberikan sanksi berupa pemberian kalimat afirmasi positif kepada para perusuh. "Saya tidak akan mengulangi perbuatan anarkis. Saya tidak akan melakukan kerusuhan. Saya menyesal," salah satu kutipan kalimat afirmasi positif yang diucapkan para perusuh.


    "Mudah-mudahan ini efektif. Mereka berjanji pada dirinya sendiri," tukas AKBP Rudy. 


    Diberitakan sebelumnya, Polres Kebumen mengamankan sedikitnya 18 pelaku anarkis dalam demo di depan Gedung DPRD Kebumen pada  hari Jumat tanggal (9/10).

    Para pelaku anarkis diamankan karena melakukan perusakan fasilitas umum saat demo.(win)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top