• Berita Terkini

    Rabu, 14 Oktober 2020

    DPT Pilbup Kebumen Ditetapkan 1.037.802 Pemilih


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-KPU Kebumen telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup Kebumen 2020. Ini dilaksanakan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rapat diselenggarakan Rabu (14/10/2020) dan menetapkan 1.037.802 pemilih.


    Komisioner KPU Divisi Data Dzakiatul Banat menyampaikan dari DPT 1.037.802 dimana 523.185 diantaranya merupakan pemilih laki-laki dan 514.617 pemilih perempuan. Angka ini menjadi basis data pemilih untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Angka tersebut pun telah bersifat final dan tidak akan berubah. "Data ini juga untuk persiapan logistik dalam pemungutan dan penghitungan surat suara," tuturnya usai rapat pleno. 


    Banat menjelaskan, pemilih sendiri masih dimungkinkan bertambah ataupun berkurang. Tetapi hal itu tidak akan merubah angka pada DPT. Namun, pemeliharaan daftar pemilih akan selalu diakomodir dan direkap oleh pihak KPU hingga hari pemungutan suara.  "Akan ada pemeliharaan DPT akan diakomodir dan direkap," imbuhnya. 


    Perubahan pemilih, lanjut Banat, dapat disebabkan adanya pemilih tambahan (pemula ataupun kedatangan), pemilih pindahan ataupun tidak memenuhi syarat (TMS) pemilih seperti meninggal dunia. Sebagai keterbukaan informasi publik, pihak KPU akan memasang DPT di balai desa maupun lokasi calon TPS sebagai bahan pencermatan masyarakat. "Bagi yang belum masuk DPT dapat menyampaikan ke PPS di tingkat desa agar terdata," jelasnya. 


    Sementara itu Ketua KPU Kebumen Yulianto menyampaikan pelaksanakan penetapan pemilih merupakan bagian dari tahapan pilkada.  Banat juga menyampaikan adanya Pandemi Corona juga membuat pengurangan kapasitas pemilih per TPS. Ini dari jumlah pemula 800 pemilih menjadi 500 pemilih per TPS. Hal ini berimbas pada bertambahnya jumlah TPS yang semulai 2.250 TPS menjadi 3.155 TPS.


    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto mengaku penetapan DPT telah melalui sinkronisasi data KPU dan Bawaslu. Pihaknya dalam dua tahap pengawasan daftar pemilih sementara (DPS) setidaknya ada 2.487 masukan. Masukan itu berkaitan data ganda, pemilih baru, TMS dan ubah data.  "Masukan Bawaslu sudah disampaikan ke KPU dan telah ditindaklanjuti seluruhnya," ucapnya.  (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top