• Berita Terkini

    Minggu, 20 September 2020

    Pemkab Kebumen: Tanah Kas Desa untuk Masyarakat Miskin


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati KH Yazid Mahfudz dan Wakil Bupati H Arif Sugiyanto setuju jika Tanah Kas Desa digunakan untuk kemakmuran masyarakat miskin. Pasalnya dibeberapa wilayah para penyewa tanah kas desa justru malah orang kaya.  


    Padahal jika sudah kaya tentunya tidak usah lagi menyewa tanah kas desa. Dalam hal ini perlu diatur.  Secara prinsip Bupati Yazid menyetujui jika tanah kas desa digunakan untuk kemakmuran masyarakat miskin.


    "Pada prinsipnya setuju dengan konsep tersebut. Selama ini yang menyewa lahan (Tanah Kas Desa) justru orang yang sugih-sugih. Kalau yang sudah mampu ya nggak usah, ini perlu diatur,” katanya saat menerima audiensi dari Akatiga Centre For Social Analysis di Rumah Dinas Bupati Kebumen, beberapa waktu lalu.


    Audiensi itu terkait dengan Penelitian Akses Tanah Desa untuk Kelompok Miskin dan Marjinal. Audiensi juga dihadiri oleh Asisten Sekda Hery Setyanto, Kepala Dispermades P3A Kebumen Frans Haidar. Sedangkan, rombongan dipimpin oleh Direktur Program Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kebumen Yusuf Murtiono.


    Peneliti Akatiga Aprilia Ambarwati mengemukakan audiensi dilakukan karena pihaknya sedang mengadvokasi kebijakan  tentang pengelolaan tanah kas desa. Yakni agar lebih diprioritaskan untuk kelompok miskin, marjinal dan orang muda. "Kami mendorong orang muda karena bonus demografi harus menjadi perhatian bersama. Sehingga nanti tidak membebani daerah maupun nasional," katanya usai audiensi. 


    Menurutnya, tanah kas desa sangat potensial untuk dijadikan ekonomi produktif bagi kelompok miskin, marjinal dan orang muda. Yang selama ini pengelolaannya masih belum adil dan inklusif. "Agar kelompok miskin, marjinal dan orang muda punya akses kesana," ujarnya.


    Output dari penelitian ini, lanjut Aprilia, akan terbit Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal tersebut. Pihaknya mendorong agar desa-desa mempunyai punya rujukan untuk peraturan yang lebih adil dan inklusif dalam pengelolaan tanah kemakmuran. 


    Audiensi dengan Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz dan Wakil Bupati H Arif Sugiyanto dilaksanakan terpisah yakni di Rumah Dinas Bupati dan Wabup. Kendati demikian pada prinsipnya Bupati dan Wabup menyetujui pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) ditujukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin, dan mengurangi angka pengangguran usia muda produktif.


    Selain menyetujui Bupati H Yazid juga menyampaikan hasil penelitian tersebut akan dijadikan dasar untuk menyusun Peraturan Bupati berkait dengan tata kelola TKD. Ini  agar desa-desa di Kebumen yang memiliki Tanah Kas Desa, khususnya tanah kemakmuran dapat benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat miskin. Sekaligus meningkatkan ketahanan pangan di desa-desa. 


    Terpisah, Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH menyambut baik dan berterima atas kerja-kerja penelitian tim AKATIGA Bandung yang bekerjasama dengan Formasi Kebumen.  Prinsipnya Wabup H Arif mendukung apa yang telah dan sedang dikerjakan oleh kawan-kawan Akatiga dan Formasi.

    “Cuma pesan saya khusus untuk pengelolaan Tanah Kas Desa, agar dalam setiap tahapan pembahasannya melibatkan aktif perwakilan dari Kepala Desa, Perangkat Desa dan unsur lain yang memegang peranan penting di Desa soal pengelolaan TKD. Karena kewenangan pengelolaan TKD menjadi kewenangan Desa dan kondisi desa satu dengan yang lainnya beragam,” imbuhnya. 


    Yusuf Murtiono dari Formasi menjelaskan selama di Kebumen tim Peneliti Akatiga terbagi menjadi tiga  kelompok. Pertama kelompok tata kelola TKD, Kedua kelompok ketenagakerjaan dan kelompok Ketiga yang berkait dengan pasar. Masing-masing kelompok didampingi dari tim Formasi. Dari hasil wawancara langsung tersebut selanjutnya akan diolah menjadi bahan awal untuk ditulis sebagai kertas kebijakan. “Harapannya agar hasil kasar nantinya bisa agak dipercepat sehingga dapat dijadikan input saat menyusun rancangan taknokratis RPJMD periode 2021-2025,” jelasnya.


    Tim peneliti Akatiga dibawah komando Aprilia Ambarwati dan Nofalia Nurfitriani ditemani anggota tim peneliti yaitu Rahmad Efendi, Charina, Hilda Arum Nurbayyanti, Fadhli Ilhami, Herlina Wati. Sedangkan dari tim Formasi yang mendampingi secara bergantian terdiri dari Gunung Wiryanto, Fuad Habib, Bintang Bawono, Jaswati, Eti Rochanah, R.G Ambarsari, M. Safi’il Anam, Ikhsanudin dan Ibnu Muallif. (mam)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top