• Berita Terkini

    Jumat, 05 Juni 2020

    Seiring Berlakunya New Normal, MPP Kebumen Buka Pelayanan Mulai 8 Juni 2020

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Seiring pemberlakuan new normal dengan para ASN kembali masuk kantor, Pemkab Kebumen juga mulai memaksimalkan fungsi sejumlah layanan publik. Salah satunya,  Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan mulai efektif Senin (8/6).

    Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan saat ini Pemkab Kebumen menuju era normal baru. Karena itu, MPP akan dibuka pada 8 Juni 2020. "Mulai hari ini PNS sudah mulai masuk kerja. Terkait pelayanan kepada masyarakat termasuk di MPP juga sudah mulai dibuka secara bertahap," kata Bupati Yazid saat melakukan peninjauan meninjau persiapan MPP sebelum dibuka secara penuh, Jumat (5/6/2020).

    Hadir mendampingi bupati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kebumen Slamet Mustolkhah, Kepala Bappeda Pudji Rahaju, Kepala Diskominfo Cokro Aminoto dan Kabag Humas Setda Kebumen Eko Purwanto.

    Bupati Yazid Mahfudz, memastikan pelayanan di MPP nantinya tetap menjalankan protokol kesehatan. Mulai dari petugas dan masyarakat akan diwajibkan menggunakan masker dan jaga jarak. Setiap pengunjung yang juga akan diukur suhu tubuhnya.

    "Bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan bisa langsung dilayani di MPP. Tapi untuk menghindari berdesak-berdesakan, kita juga layani secara online," tegasnya.
    Slamet Mustolkhah, menambahkan mulai Senin pekan depan, MPP mulai menerapkan pelayanan secara penuh. Termasuk jam pelayanan juga akan kembali seperti sebelum adanya Pandemi Covid-19. Yaitu Senin sampai Kamis jam pelayanan mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Sedangkan, Jumat hingga pukul 15.00 WIB. "Kita perketat protokol kesehatan. Nanti akan ada petugas yang mengatur pelayanan," kata dia.

    Di MPP Kebumen melayani sedikitnya 250 jenis pelayanan dari 25 instansi. Sejumlah instansi yang membuka loket di MPP Kebumen diantaranya Samsat, DPMPTSP Kebumen, DPMPTSP Jateng, Kesbangpol, Dukcapil, Taspen, DPUPR. Kemudian, Perkim LH, Dinkes, Dishub, Dislutkan, PDAM, Kejaksaan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, KPP Pratama, PLN, Kemenag, Bappenda, Bank Jateng, BP3TKI, LTSA PPPMI dan Imigrasi.(*)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top