• Berita Terkini

    Selasa, 05 Mei 2020

    Penjual Bakso di Kebumen ini Nabung Buat Beli Sabu

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Apa yang dilakukan SJT (27), pria warga Desa Krakal Kecamatan Alian ini sungguh tak patut ditiru. Bagaimana tidak. Pria yang berprofesi sebagai penjual bakso tersebut kedapatan mengonsumsi sabu.

    Sudah begitu, belakangan diketahui, uang pembelian sabu itu diperolehnya dari hasil menabung kerja kerasnya menjual bakso.

    Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menyampaikan SJT saat ini sudah ditahan. Tersangka ditangkap saat mengkonsumsi di Desa Gemeksekti Kecamatan/Kabupaten Kebumen pada Selasa (24/5) silam. Selain mengamankan tersangka, aparat juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket Sabu seberat 1,03 Gram dan satu Handphone android merk Samsung.

    "Pengakuan tersangka, ia mengkonsumsi Sabu mulai setengah tahun belakangan. Uang hasil jualan bakso untuk membeli Sabu yang harganya jutaan rupiah," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Res Narkoba AKP R Widiyanto, Selasa (5/5/2020).

    Kepada penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu. Bahkan tersangka yang ternyata masih membujang itu rela menabung dari hasil berjualan bakso, agar bisa mendapatkan Narkoba jenis Sabu.

    Kini karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 8 miliar.(win/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top