• Berita Terkini

    Jumat, 13 Maret 2020

    Susun Teknokratik RPJMD 2021-2025, Pemkab Gandeng UGM Yogyakarta

    KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Pemkab Kebumen menggandeng UGM Yogyakarta dalam rangka penyusunan RPJMD Teknokratik tahun 2021-2025.

    Kepala Bappeda Kebumen Pudji Rahaju, menyampaikan Tim Ahli dari Magister Administrasi Publik (MAP) UGM Yogyakarta yang kali ini menjadi mitra Pemkab.

    "Kebumen bakal memasuki periode akhir RPJP tahun 2005-2025. Untuk itu, sangat dibutuhkan kajian melihat dan membaca kondisi existing dari empat periode yang telah dan sedang dijalani saat ini. Sehingga diperlukan keluasan wawasan dalam mencermati perkembangan dan kebutuhan masyarakat untuk periode lima tahun ke depan,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Kabupaten Kebumen salah satu daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020, untuk masa jabatan 2021-2024. Sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 mengamanatkan, pemerintah daerah yang akan melaksanakan Pilkada wajib menyusun dokumen perencanaan lima tahunan sebagai wujud janji politik, serta visi misi kepala daerah terpilih.

    "Penyusunan RPJMD harus selesai enam bulan usai pelantikan kepala daerah baru bisa diwujudkan. Sehingga penyusunan RPJMD ke depan tinggal memberikan penekanan, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah," kata dia.

    Wakil Bupati Arif Sugiyanto, meminta perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kebumen menyamakan persepsi untuk merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik tahun 2021-2025.

    "Ini penting dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD Teknokratik Kabupaten Kebumen tahun 2021-2025 menjadi lebih berkualitas," kata Arif Sugiyanto, saat memberikan pembekalan dan penyamaan persepsi penyusunan RPJMD) teknokratik 2021-2025 di Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Rumdin Bupati, Kamis (12/3).

    Rancangan teknokratik merupakan suatu proses dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal itu menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Dalam prosesnya teknokratik RPJMD 2021-2025 disusun sebagai bahan masukan utama perencanaan RPJMD bagi pemerintahan.

    Kemudian, sebagai pedoman atau acuan dalam menetapkan kebijakan dan strategi pembangunan lima tahun kedepan yang berkelanjutan terhadap pembangunan jangka panjang. Yang selanjutnya, memberikan gambaran kondisi dan capaian kinerja pembangunan daerah lima tahun yang lalu. Serta memberikan gambaran permasalahan dan isu-isu strategis pembangunan yang harus diselesaikan dalam RPJMD lima tahun kedepan.

    Arahan kebijakan pembangunan Kabupaten Kebumen dalam RPJPD 2005-2025 merupakan pedoman utama yang harus dipegang dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2021-2025. Hal ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan tahapan pembangunan dalam upaya mencapai visi misi pembangunan jangka panjang daerah. RPJPD tahun 2005-2025 dilaksanakan dalam empat tahapan RPJMD, yang masing-masing tahapan telah memuat pula rumusan indikatif arahan prioritas kebijakan.
    "Pada periode terakhir RPJPD di tahun 2021-2025 ini, saya harapkan agar seluruh wilayah Kabupaten Kebumen dapat berkembang menjadi lebih baik lagi. Sebagaimana tertuang dalam visi daerah tahun 2005-2025 yaitu “Kebumen yang Mandiri dan Sejahtera Berbasis Agrobisnis”," katanya.

    Acara tersebut diikuti oleh Sekda H Ahmad Ujang Sugiono, Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala Perangkat Daerah. Serta Tim Ahli dari Magister Administrasi Publik UGM Yogyakarta. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top