KOTA BANDUNG -- Setelah selama sekitar delapan bulan sempat
dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt.), Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
(Jabar) akan memiliki pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Sekretaris
Daerah Jabar yang baru direncanakan akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil, Jumat (14/2/20) di Gedung Sate.
Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- menjelaskan bahwa Presiden
Republik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja
Dipl. SE., M.Eng, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Penunjukan Sekda Jabar didasarkan kepada Keputusan Presiden
Nomor 31/TPA tahun 2020 tanggal 30 Januari 2020 tentang pengangkatan Pejabat
Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat
Keputusan Presiden tentang pengangkatan sekda terpilih, diterima oleh
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada 11 Februari 2020, sesuai surat
pengantar dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Februari 2020.
"Surat Keputusan Presidennya sudah ada, dan dalam surat
keputusan tersebut, Saya selaku Gubernur Jawa Barat diminta melaksanakan
pelantikan kepada Sekda terpilih dalam waktu secepatnya," terangnya.
Kang Emil pun mengucapkan selamat kepada sekda terpilih dan
mengharapkan agar pejabat sekda yang baru selain loyal, juga harus mengenal
Jawa Barat dengan baik, serta mampu meningkatkan sinergitas di lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat, untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa
Barat mewujudkan visi Jabar Juara Lahir Batin.
Sekda Jabar terpilih, sebelumnya sempat berkarir di
lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terakhir, ia menjabat Kepala Badan
Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), sebelum kemudian pada April 2013
diangkat sebagai Deputi Bidang SDM Apararatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur
Negara Reformasi Birokrasi.
Setiawan terpilih setelah melalui proses open bidding. Dua
kandidat sekda hasil open bidding yang juga diajukan kepada Presiden adalah
Dedi Taufik (Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat) dan Yerri Yanuar (Kepala BKD
Provinsi Jawa Barat).