KOTA BANDUNG -- Gedung Sate, bangunan bersejarah sekaligus
pusat pemerintahan Jawa Barat yang berada di Kota Bandung, semakin ramah
pengunjung berkat revitalisasi pada 2019.
Landmark di ibu kota Jawa Barat (Jabar) ini pun kerap
menjadi tujuan wisata baru bagi masyarakat. Kini, bangunan yang dibangun pada
1920 ini semakin lengkap dengan adanya plaza di bagian belakang Gedung Sate.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi Gubernur Jabar
Ridwan Kamil alias Kang Emil karena berhasil menyulap ruang kosong menjadi
ruang terbuka yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Inilah kreatifitas Gubernur Jawa Barat Kang Emil. Dulu
kegiatan selalu di taman, di halaman depan, di Parkir Barat. Dengan adanya
plaza ini, maka semakin banyak pilihan untuk dijadikan tempat acara," kata
Kang Uu saat ditemui di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (15/2/20).
Kang Uu juga mengatakan, Gedung Sate bisa digunakan untuk
kegiatan komunitas. Pun bagi masyarakat umumnya, Kang Uu mengajak agar mereka
tidak sungkan bermain, menikmati wisata sejarah, dan melihat bangunan heritage
bercat putih ini.
"Kang Emil memberikan kebijakan yang luar biasa, bahwa
Gedung Sate dibebaskan untuk masyarakat masuk agar tidak ada sekat antara
masyarakat dan pemerintah," ucap Kang Uu.
Adapun faisilitas lainnya yang menjadi daya tarik Gedung
Sate antara lain Museum Gedung Sate, Gesa Kopi, kantin, Masjid Al- Muttaqin,
WiFi Gratis, scooter listrik, hingga event menarik hampir setiap minggunya.
Teranyar, masyarakat bisa berfoto di Taman Depan Gedung Sate
yang setelah revitalisasi di akhir tahun lalu diperluas menjorok ke dalam
dengan dilengkapi air mancur.
"Saya mengundang masyarakat ke Gedung Sate. Inilah
landmark kebanggaan masyarakat Jawa Barat," kata Kang Uu.
"Pemuda, pelajar, silakan datang ke sini (Gedung Sate).
Siapa tau memotivasi semangat belajar, siapa tau setelah ke Gedung Sate
terinspirasi ingin jadi gubernur, pejabat, sekda, birokrat, silakan,"
ujarnya.
Satu hal yang harus diperhatikan, tambah Kang Uu, adalah
warga atau wisatawam yang berkunjung menjaga kebersihan, menjaga ketertiban,
dan kenyamanan terhadap sesama pengunjung lainnya. Tentunya, masyarakat
dilarang melakukan aksi vandalisme atau corat-coret di sekitar Gedung Sate Kota
Bandung.