• Berita Terkini

    Sabtu, 14 September 2019

    Saut dan Tsani Mundur dari KPK


    JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan lembaga antirasuah. Keputusan tersebut diambil tak lama setelah DPR memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023 dan menunjuk eks Deputi Bidang Penindakan KPK Firli Bahuri sebagai ketua komisi antirasuah.

    "Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai pimpinan KPK," kata Saut dalam surat elektronik yang dikirimkannya kepada pegawai KPK, Jumat (13/9).

    Saut mengaku telah menyerahkan perlengkapannya sebagai pimpinan KPK termasuk kartu tanda pengenal dan asuransi jiwa kepada lembaga antirasuah. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai KPK atas kesalahannya selama hampir empat tahun menjabat Wakil Ketua KPK.

    Saut juga meminta agar KPK menghapus alamat email aktif miliknya. "Saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pimpinan KPK Jilid IV, struktural, staf, security, semua OB, driver, dan pengawal. Setelah hampir empat tahun kurang beberapa bulan kita bersama-sama," tuturnya.

    Ia menyampaikan dukungan terhadap Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo untuk terus berupaya menemukan pelaku kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan. Ia pun mengaku telah menyumbangkan sepeda bagi pihak yang berhasil mengungkap kasus Novel.

    Saut juga menyampaikan kepada sembilan koordinator wilayah KPK yang tersebar di seluruh Indonesia untuk tetap bekerja mencegah korupsi di tiap-tiap daerah.
    "Seperti yang sering saya ucapkan berkali-kali di depan kepala daerah. Kita hadir untuk menjaga orang-orang baik agar tetap baik. Lakukan terus inovasi," ucapnya.
    Di akhir surat, Saut menyampaikan salam kepada para pegawai KPK. "Terakhir, salam dari istri saya Liesdiana Brahmana, putri saya Melissa serta putra saya Michael Ong dan Cyndi," tutupnya.

    Menanggapi hal ini, Penasihat KPK Tsani Annafari membenarkan pengunduran diri Saut dari kursi kepemimpinan KPK. Ia menyatakan keputusan tersebut diambil sejak DPR RI resmi menunjuk Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

    Kendati, Tsani mengungkap pihaknya masih meminta Saut untuk tetap bertahan. Setidaknya, hingga Desember 2019 mendatang bertepatan dengan pelantikan komisioner KPK yang baru. "Iya, tapi masih kita minta tunda sampai Desember," kata dia.
    Sama halnya dengan Saut, Tsani pun telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Penasihat KPK. "Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," tutur Tsani.

    Dikatakn Tsani, surat pengunduran tersebut telah ia sampaikan melalui surat elektronik kepada seluruh pegawai. Tsani sendiri sebelumnya telah lebih dulu menyatakan akan mundur dari posisinya sebagai penasihat KPK. Dia mengatakan sudah menyiapkan draf surat pengunduran dirinya.

    Rencana pengunduran Tsani ini telah disampaikan sejak proses seleksi capim. Dia mengatakan akan mundur jika orang yang dinilainya telah terbukti melanggar etik terpilih sebagai pimpinan KPK.
    Sebelumnya, Komisi III DPR RI menunjuk lima pimpinan KPK periode 2019-2023 usai rampung menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 capim. Para capim yang terpilih yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Gufron. DPR pun menyepakati posisi Ketua KPK dijabat Firli Bahuri. (riz/gw/fin)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top