• Berita Terkini

    Senin, 08 Juli 2019

    Lobi Politik Bayangi Capim KPK

    JAKARTA- Sederet Nama-nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ditutup rapat oleh panitia seleksi (pansel). Namun, tidak sedikit capim yang telah mendeklarasikan diri sebagai kandidat komisioner lembaga superbodi tersebut. Diantaranya dari Polri, Kejaksaan dan internal KPK sendiri.

    Hingga pendaftaran ditutup pukul 00.00 Jumat (5/7/2019), total ada 384 nama yang tercatat mendaftar capim. Mereka berasal dari berbagai latar belakang. Selain Polri, Kejaksaan dan KPK, ada juga dari TNI, pengacara, hakim, akademisi serta swasta. Nama-nama yang lolos administrasi baru akan dirilis secara resmi oleh pansel pada Kamis (11/7) pekan depan.

    Berdasar informasi yang beredar, 16 nama dari KPK yang dipastikan telah mendaftar capim berasal dari beragam elemen. Mulai pimpinan, penasihat, pejabat struktural hingga pegawai spesialis tingkat madya dan utama. Tiga orang komisioner yang mendaftar adalah Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode M. Syarief.
    Sementara di level pejabat struktural ada Pahala Nainggolan (Deputi Penindakan), Sujanarko (Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi), Giri Suprapdiono (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat) dan Chandra Sulistio Reksoprodjo (Kepala Biro Sumber Daya Manusia).

    Sedangkan di level pegawai spesialis ada lima orang. Yakni, M. Najib Wahito, Abdul Jalil Marzuki, Hotman Tambunan, Adhi Setyo Tamtomo dan Insan Fahmi. Mayoritas lebih dari 10 tahun menjadi pegawai tetap KPK. Sedangkan nama lain merupakan ahli di strategis nasional (stranas) pencegahan korupsi yang berkantor di KPK; Dedi Haryadi, Fridolin Berek dan Hayi DM.

    Sementara itu, meski merekomendasi 11 perwira tinggi (pati), pihak Polri belum mengetahui secara pasti siapa saja yang akhirnya mendaftar capim. Sebab, keputusan mendaftar atau tidak merupakan hak masing-masing individu. "Pati itu bila mendaftar merupakan hak individu," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

    Meski demikian, tidak sedikit pati Polri yang secara terbuka "mendeklarasikan" diri mendaftar capim. Salah satunya Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik (Sospol) Irjen Ike Edwin. Dia menyerahkan berkas pendaftaran langsung ke pansel pada Kamis (4/7).

    Ike Edwin pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri pada 2010 lalu. Di tahun itu, Polri melalui satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia hukum (PMH) berhasil mengamankan mafia pajak Gayus Tambunan yang bersembunyi di Singapura. Penjemputan itu digadang-gadang merupakan salah satu prestasi Ike Edwin.

    Selain Ike Edwin, capim KPK dari Polri yang dipastikan mendaftar adalah Irjen Antam Novambar. Kepastian itu dari sumber internal kepolisian. Antam kini menjabat sebagai Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri.

    Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menyebut capim yang berasal dari internal KPK memiliki kelebihan. Sebab, mereka lebih memahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi KPK saat ini. Khususnya terkait masalah intervensi dan konflik kepentingan. "Itu kelebihan dari dalam, harusnya jadi nilai lebih dibanding (capim) yang lain," imbuh dia.

    Di sisi lain, kekhawatiran terhadap kualitas komisioner KPK di masa mendatang kembali membayangi seleksi capim. Sebab, sesuai ketentuan, ujung tahapan seleksi yang digelar empat tahun sekali tersebut berada di DPR. Yakni, tahapan fit and proper test.

    Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai tahapan di DPR hampir pasti berpotensi rawan lobi-lobi politik. Dia pun berharap pansel melakukan perangkingan setiap mengumumkan nama yang lolos tahapan seleksi. Hal itu bisa menjadi pegangan publik dalam mengawal capim yang nantinya diserahkan ke Presiden dan kemudian ke DPR. "Kami berharap ada rangking untuk memastikan bahwa pansel memilih orang-orang yang punya kualifikasi," kata Agus.

    Sementara itu, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, saat ini KPK dianggap belum bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus korupsi. Selama ini KPK terkesan hanya menindak kasus korupsi yang kecil dengan pencitraan yang besar.

    "Dengan proses seleksi Capim KPK ini, kami berharap kepada tim Pansel agar serius dan kerja keras guna melahirkan pimpinan atau komisioner lembaga anti-rusuah yang punya integritas tinggi dan mampu menindak kasus korupsi besar, bukan cuma yang ecek-ecek tapi pencitraannya besar," kata Neta melalui rilis kepada Fajar Indonesia Network, Minggu (7/7).

    Menurutnya, harapan ini tidak lepas dari banyaknya anggota Polri dan Jaksa yang ikut dalam seleksi Capim KPK. Namun, di sisi lain banyak juga pihak khawatir keikutsertaan polisi dan jaksa di KPK.

    Neta meminta agar seluruh masyarakat bisa mendorong siapapun calon dan apapun latar belakangnya untuk mengikuti seleksi. Sebab itu sesuai undang-undang.
    "Dalam segala hal kita harus merujuk pada UU, atau ketentuan yang ada agar tak salah kaprah. Tidak ada UU yang melarang calon dari polri maupun jaksa dan karyawan KPK ikut seleksi capim KPK. Jadi, tentunya siapa pun tak berhak untuk melarang," ujar Neta.

    "Kalaupun ada pihak-pihak yang melarang, justru pihak tersebut ngawur dan tak paham dengan UU atau ada ketakutan sendiri atas keberadaan capim tersebut," sambungnya.
    Neta mengungkapkan, jika memang polisi dan jaksa ikut dan terpilih menjadi pimpinan KPK akan muncul tanda tanya, buat apa ada KPK? Kenapa tidak Tipikor di tubuh Polri dan Kejaksaan yang diperkuat? Kalau begitu, bubarkan saja KPK yang ujungnya hanya jadi sebuah kesia-siaan dengan biaya tinggi, dan kinerja yang belum tentu maksimal.

    "Nah, disinilah harus dicermati, kenapa siapa pun boleh ikut seleksi? Karena tidak ada UU yang melarang. Jadi, ya sudah biarkan saja sampai DPR atau pemerintah membuat UU yang baru," ungkapnya.
    Lebih jauh, Neta mengatakan, jika pun ada pihak-pihak yang dianggapnya tidak diikutsertakan menjadi Capim KPK atau bahkan dicoret agar tidak diloloskan, yaitu dari petahana pimpinan KPK. Hal itu, karena dua hal pertama belum pernah ada sejarahnya pimpinan KPK menjabat dua periode.

    "Keduanya, dalam periode sebelumnya mereka bisa dianggap gagal karena terjadi perseteruan atau konflik yang tajam di jajaran penyidik KPK. Selain itu, mereka membiarkan terjadinya politisasi KPK sehingga menjelang Pilpres 2019 hanya elit partai pendukung 01 saja yang diciduk dalam OTT," ujarnya.

    "Selain itu juga jajaran pimpinan KPK tidak berani menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan RJ Lino, Emirsyah Sattar, mantan Dirut Garuda dan Syamsul Nursalim serta Itji Nursalim yg sudah menjadi tersangka," tambahnya.

    Terakhir, Neta pun berharap, tim Pansel agar harus bekerja keras menyeleksi para capim KPK. "Di tangan pansel lah sesungguhnya masa depan KPK berada, dan ditangan Pansel juga nasib pemberantasan korupsi di negeri tercinta ini akan seperti apa kedepannya," pungkasnya.

    Sebelumnya, seorang aktivis anti korupsi Uchok Sky Khadafi menyebut, kalau langkah anggota polisi untuk masuk menjadi calon pimpinan di KPK itu dinilai salah alamat. Kalaupun ingin melakukan pemberantasan korupsi menurutnya, lebih baik di dalam institusinya saja.

    "Polisi masuk ke KPK, salah alamat. selama ini polisi yang masuk KPK, selalu "bermasalah" dengan keberadaan mereka di KPK. kalau pun polisi mau melakukan pemberantasan korupsi, tidak usah melalui KPK tapi melalui institusi kepolisian saja," ketus Direktur Center For Budget Analysis (CBA) saat dihubungi Fajar Indonesia. (riz/ful)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top