• Berita Terkini

    Jumat, 21 Juni 2019

    Angkut 750 Liter Ciu, Warga Kuwarasan Dicegat Polisi

    fotopolreskebumen
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sebuah mobil avanza dihentikan polisi di Jalur Daendels, persisnya di Bank BRI Unit Ambal, Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Dari mobil tersebut, polisi menyita 17 jerigen yang berisi 750 Liter minuman keras jenis Ciu Bekonang.

    Polisi juga mengamankan KH (34) warga Desa Candisari Kecamatan Kuwarasan pemilik barang haram tersebut.

    Terbongkarnya kasus ini merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). KKYD dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Cipto Rahayu dengan melibatkan Kapolsek Ambal AKP Joko Maryono bersama sejumlah Perwira Sat Lantas Polres Kebumen. Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan adalah kegiatan terpusat dari satuan atas yang bertujuan untuk meminimalisir tindakan kriminal melalui kegiatan patroli dan razia.



    Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno menyampaikan, dalam giat KKYD tersebut, petugas mendapati sebuah mobil. Saat dihentikan, ditemukan miras   17 jerigen yang berisi 750 Liter minuman keras jenis Ciu Bekonang.

    "Sopir bersama satu temannya yang berada di mobil itu, kini tengah diperiksa penyidik. Barang bukti Mobil Avanza dan belasan jerigen Ciu juga diamankan," jelas Kompol Suparno, Jumat (21/06).

    Kini tersangka diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen. Berdasarkan pengakuan tersangka,

    750 Liter Ciu didapatkan dari daerah Solo, akan dipasarkan di daerah Kebumen.

      Selanjutnya dari hasil penyelidikan, kendaraan Toyota Avanza bernopol daerah Banyumas yang dikemudikan oleh KH telah mati pajak selama lima tahun.

    "Kami masih menyelidiki kasus tersebut," katanya. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top