• Berita Terkini

    Rabu, 08 Mei 2019

    Pemkab Kebumen Lelang Tiga Jabatan Eselon II

    Ahmad Ujang Sugiono
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Setelah mengalami kekosongan beberapa waktu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Kebumen membuka pendaftaran Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Kini sebanyak tiga jabatan untuk eselon II dibuka dan dilelangkan secara terbuka. Pendaftaran sebenarnya sudah dimulai sejak Senin 6 Mei 2019 lalu, dan akan ditutup pada 20 Mei 2019 mendatang.

    Ketiga jabatan eselon II yang dilelang yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR), Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH menyampaikan usai penutupan pendaftaran kemudian akan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi. Ini akan dilaksanakan pada 21 Mei 2019.

    Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada hari itu juga yakni 21 Mei 2019. Adapun proses assesment diagendakan 23-24 Mei 2019 mendatang. Pada waktu bersamaan, juga dilakukan penelusuran rekam jejak calon pejabat tersebut.

    "Setelahnya ada Uji Kompetensi Bidang yang meliputi penulisan makalah, presentasi dan wawancara. Setelah seluruh tahapan seleksi dilalui, pengumuman tiga besar akan dilakukan pada 3 Juni 2019 mendatang," tuturnya, Selasa (7/5/2019) saat ditemui di gedung DPRD Kebumen.

    Panitia seleksi terdiri lima orang. Ini diketuai Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH. Empat anggota Panitia Seleksi (Pansel) yakni Asisten 3 Setda Kebumen Supriyandono, perwakilan tokoh masyarakat Djunaedi Faturakhman. Selain itu yakni akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Sofa Marwah dan Slamet Rosyadi.

    Ketentuan umum para pendaftar, lanjut Ujang, yakni PNS di lingkungan Pemkab/Kota/Provinsi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV. Pangkat atau golongan ruang minimal Pembina (IV/a).

    Memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultur sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. “Memiliki rekam jejak jabatan, intergritas dan moralitas yang baik. Bagi peserta dari luar Kebumen harus mendapat persetujuan / rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top