• Berita Terkini

    Sabtu, 04 Mei 2019

    Kalapas Nusakambangan Diberhentikan

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Nusakambangan HM. Langkah itu merupakan tindak lanjut atas dugaan kekerasan fisik terhadap puluhan narapidana (napi) kasus narkotika saat akan dibawa ke Nusakambangan beberapa waktu lalu.

    Kabag Humas Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menjelaskan peristiwa memilukan yang terjadi pada 28 Maret lalu itu bermula ketika rombongan napi pindahan dari Lapas Kerobokan dan Lapas Narkotika Bangli, Bali tiba di Pos Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban di dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah.

    Saat itu, Kalapas Narkotika Nusakambangan didampingi Kabid Keamanan Ketertiban (Kamtib) Lapas Batu Nusakambangan mengumpulkan seluruh anggota satgas dan tim melakukan pemeriksaan terhadap napi pindahan itu. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa rombongan napi yang berjumlah 26 orang itu tidak membawa benda-benda terlarang, khususnya narkoba.

    "Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba ke Nusakambangan," kata Ade, kemarin (3/5). Setelah pemeriksaan selesai, pukul 13.30 para napi diarahkan menuju halaman depan pos satgas dermaga Wijayapura untuk pergantian borgol rantai menjadi borgol tangan. Pergantian dilakukan untuk memudahkan napi diperiksa satgas pengamanan penyeberangan.

    Saat proses perpindahan napi dari pos satgas Wijayapura menuju kapal penyeberangan itu lah dugaan kekerasan fisik terjadi. Dalam video yang beredar, petugas memang memperlakukan para napi dengan kasar. Bahkan, tidak sedikit petugas yang sampai menyeret hingga menendang dan memukuli para napi berkali-kali.

    "Tindakan (kekerasan) tersebut dilakukan tidak direncanakan, dimungkinkan dipicu karena para narapidana kurang merespon cepat para petugas untuk segera menaiki kapal," ungkap Ade.

    Menurutnya, perlakuan tidak manusiawi itu kemungkinan juga dilakukan sebagai shock therapy kepada napi. "Tujuannya agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama di lapas," terangnya.

    Paska kejadian itu, Ade menyebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap kalapas dan 13 orang petugas yang diduga melakukan pelanggaran prosedur itu. Pihaknya juga telah memerintahkan Kabid Pembinaan Lapas Batu Nusakambangan Irman Jaya untuk menggantikan posisi kalapas narkotika yang diduga melanggar prosedur tetap itu. (tyo/ful/fin)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top