• Berita Terkini

    Kamis, 24 Januari 2019

    Ponpes Ngruki Merasa Di-PHP Terkait Pembatalan Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir

    SUKOHARJO – Pembatalan pembebasan Abu Bakar Ba’asyir mendapat reaksi dari keluarga dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka kecewa berat atas sikap pemerintah yang membatalkan pembebasan terpidana kasus terorisme itu dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.


    ’’Jika ditakdirkan kembali ke pangkuan keluarga, itu yang kami harapkan. Namun, kalau takdir sebaliknya, kami menerima. Harapan besar kami, Allah membukakan hati para pejabat pemerintahan untuk mempermudah kepulangan Ustad Abu Bakar Ba’asyir,’’ kata salah seorang putra Ba’asyir, Abdul Rosyid, didampingi para pengurus ponpes dalam jumpa pers di kompleks Ponpes Al Mukmin Ngruki kemarin (23/1).


    Rosyid beserta pengurus ponpes memang bersiap menyambut kedatangan Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur. Rosyid berangkat bersama keluarga dari rumahnya di kawasan Magetan, Jawa Timur. Dia bahkan harus meninggalkan aktivitas di sana demi menyambut ayahnya. Namun, pada saat hari yang ditentukan, ternyata kepulangannya malah ditunda.


    Ketika mendapat kabar bahwa ayahnya akan bebas, dia bahagia. Namun, saat jadwal kepulangan kemarin, ternyata semua itu belum terwujud. Sebagaimana diungkapkan Presiden Jokowi pada Selasa (22/1), pembebasan Ba’asyir dikaji lagi karena belum tanda tangan kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI. ’’Kami hanya bisa mendoakan pihak yang mempersulit dan menghambat pembebasan ayah kami mendapatkan petunjuk atau hidayah,’’ ujarnya kalem.


    Sampai kemarin, pihak keluarga yang diwakili anak Ba’asyir lainnya, Abdurrahim Ba’asyir, bersama kuasa hukum dari Tim Pengacara Muslim (TPM) terus mengupayakan pembebasan Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur. Mereka terus meng-update informasi kepada keluarga dan pengurus ponpes.


    Sikap yang sama diungkapkan Direktur Ponpes Al Mukmin Ngruki Ibnu Chanifah. Dia bersama jajaran pengurus ponpes kecewa atas pembatalan pembebasan Ba’asyir. Mereka meminta pemerintah tidak asal memberikan statemen bila hal tersebut belum jelas. Sebab, kasus seperti itu sudah beberapa kali terjadi. ’’Saya sudah kabarkan kepada 1.500 santri terkait kepulangan Ustad Abu Bakar Ba’asyir. Semuanya bahagia dengan kabar tersebut. Namun, dengan penundaan ini, mereka pasti kecewa,’’ ujar Ibnu.

    Segala persiapan penyambutan mereka lakukan dengan memesan makanan, spanduk, dan sebagainya. Namun, yang terjadi saat ini jelas membuat banyak pihak kecewa.

    ’’Sebaiknya pemerintah tidak usah mengeluarkan statemen menggembirakan sebelum ada kepastian, bila akhirnya malah tidak menyenangkan,’’ tegasnya.


    Dia mengatakan, sikap pemerintah atas rencana pembebasan Ba’asyir hanya pemberian harapan palsu (PHP). Selama ini, pemerintah beberapa kali memberikan PHP terkait dengan hal itu.


    Kekecewaan tidak hanya dirasakan santri yang masih belajar. Tetapi juga kalangan alumni ponpes yang tersebar di seluruh Indonesia. Ibnu hanya bisa memberikan pengertian agar warga ponpes tetap tenang meski ada rasa tidak nyaman. ’’Yang dikhawatirkan ada kekecewaan yang terus dibawa dalam hati para santri,’’ katanya.


    Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Wahyudin menyatakan didatangi jenderal polisi bintang satu pada Selasa malam (22/1). Pejabat tersebut datang untuk mengabarkan rencana pembebasan Ba’asyir. Jenderal itu mengatakan, bila dibebaskan secara murni, Ba’asyir akan melanggar undang-undang. Bila nekat dilakukan, itu akan menjadi sorotan. Saat ini dicarikan formula untuk upaya pembebasan tersebut.


    ’’Pada jenderal bintang satu itu, saya katakan seharusnya satu dua hari bisa selesai. Kami sampaikan jangan lama-lama. Kami tidak tahu prosedur secara pasti bagaimana karena kami bukan orang hukum. Namun, kami ingin Ustad Abu Bakar Ba’asyir bisa beristirahat di rumah,’’ ujar Wahyudin tanpa menyebut nama jenderal tersebut.


    Wahyudin menuturkan, permohonan keluarga terkait dengan pembebasan Ba’asyir cukup lama. Diawali kunjungan perwakilan keluarga menemui Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan disampaikan lima alasan pembebasan Ba’asyir. Pertama, Ba’asyir adalah pendakwah, ustad, dan guru. Menurut dia, dalam menyampaikan hadis Ba’asyir selalu apa adanya. ’’Saya kenal beliau itu ikhlas dan lurus,’’ papar dia kemarin.


    Kedua, umur Ba’asyir sudah tua dan bila dia meninggal di tahanan akan menjadi aib dan nilai negatif bagi pemerintah. Ketiga, dalam menentukan sikap terhadap suatu permasalahan pemimpin dan muslim lebih baik memaafkan daripada menzalimi.


    Keempat, menurut dia, ada satu hadis yang menjelaskan bahwa Allah tidak suka bila ada yang menyakiti orang yang dekat dengan-Nya. Poin kelima atau terakhir yang ingin disampaikan adalah kondisi Ba’asyir sudah tua sehingga lebih baik beribadah di rumah.

    ’’Sebenarnya keluarga tidak mempersoalkan mau status tahanan kota, rumah, atau lainnya. Yang penting dia (Ba’asyir) bisa bersama keluarga,’’ tegasnya. (yan/bun/c19/agm)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top