• Berita Terkini

    Rabu, 02 Januari 2019

    2019, KPK Diyakini Masih Bakal Usut Perkara Korupsi di Kebumen

    KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Hingga akhir tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih saja mengusut perkara korupsi di Kebumen. Itu artinya, KPK sudah 2 tahun "berada" di Kebumen. Meski begitu, sejumlah pihak meyakini urusan KPK di Kebumen belum selesai.

    Yang jelas sudah terlihat di mata publik, hingga awal Januari 2019 ini, Lembaga anti korupsi itu belum juga menahan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo. Padahal, KPK sudah ditetapkan dan diumumkan sebagai tersangka pada 30 Oktober 2018 lalu.

    Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, dihubungi Koran ini, kemarin (1/1/2019) mengatakan tidak ada alasan khusus mengapa KPK belum perlu melakukan penahanan. Febri menjelaskan, kapan seorang tersangka ditahan merupakan hak penyidik dalam hal ini penyidik KPK. "Proses penahanan bergantung pada kebutuhan penyidikan dan apakah terpenuhi atau tidak syarat obyektif dan subyektifnya," ujar Febri via pesan singkat.

    Kalaupun belum ditahan, katanya, itu lebih karena penyidik masih membutuhkan kegiatan lain dalam proses hukum."Tentunya sesuai hukum acara," katanya.
    Hingga berita ini diturunkan, koran ini belum berhasil menghubungi Cipto Waluyo. Pun demikian, Sekretaris DPC PDIP Kebumen Bambang Tri Saktiono. Namun sebelumnya, Humas DPRD Kebumen Agus Septadi menegaskan penetapan tersangka Cipto tidak mengganggu kinerja dewan.

    Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kabupaten Kebumen, Hadi Waluyo meyakini penetapan tersangka Cipto Waluyo menandakan penanganan perkara korupsi di Kebumen belum lagi selesai.

    Itu artinya, di tahun 2019 ini, KPK kemungkinan masih akan "mengobok-obok" Kebumen. Bahkan mungkin lebih luas hingga DPR RI. Ini setelah KPK juga menetapkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka.

    Hadi meyakini akan banyak pihak lain terseret. Baik dari Pemprov Jawa Tengah maupun dari Jajaran Pemerintah pusat. Dan, kemungkinan, masih akan ada pejabat di Kebumen baik eksekutif dan legislatif ikut disapu bersih KPK.

    Terlepas dari itu, Hadi Waluyo berharap, apa yang terjadi di Kebumen ini membuat para pejabat Kota Beriman dapat mengambil hikmah agar tidak bermain-main dalam mengelola anggaran. "Harapannya tentu saja, pembangunan akan benar-benar dirasakan masyarakat," harapnya.

    Seperti diketahui,  Cipto Waluyo ditetapkan tersangka terkait pengesahan anggaran APBD 2016 dan APBDP Kabupaten Periode 2015-2016 dan pokok-pokok pikiran DPRD Kebumen serta perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen 2016.

    KPK menduga, Cipto, politisi PDI perjuangan itu menerima hadiah atau janji sekurang-kurangnya Rp 50 juta. Cipto Waluyo sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019, diduga menerima hadiah atau janji terkait tiga perkara. Yakni pengesahan  atau pembahasan APBD 2015 -2016, pengesahan APBD Perubahan 2015 -2016 dan pokok-pokok pikiran DPRD Kebumen tahun 2015-2016.  Selain itu, penetapan tersangka Cipto Waluyo terkait adanya uang suap atau uang ketok palu atau uang aspirasi.

    Sejak menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016 lalu, KPK telah menetapkan 9 tersangka dalam perkara korupsi di Kebumen. Ditambah tersangka korporasi terhadap perusahaan yang terafiliasi Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.

    Melihat runtutan penanganan kasus, KPK telah mengusut perkara ini dari lingkup terendah, yakni Kabupaten Kebumen. Diawali dengan penetapan tersangka terhadap Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Yudi Trihartanto dan Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo.

    Lalu, pihak swasta yakni Bos PT OSMA Hartoyo. Perkara ini kemudian mengembang dengan penetapan tersangka Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, Basikun Suwandi Atmojo dan anggota DPRD Kebumen, Dian Lestari Pertiwi Subekti. Lalu,Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan dua pengusaha, Hojin Ansori serta Khayub M Lutfi.

    Sebelumnya, pakar Hukum Unsoed Purwokerto Pro Dr Hibnu Nugroho SH MH menyampaikan, langkah KPK itu merupakan strategi. "KPK menggunakan teori bubur panas, dari pinggir dulu lalu ke tengah," katanya.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top