• Berita Terkini

    Rabu, 05 Desember 2018

    5 Kecamatan di Kebumen Bakal Dijadikan Kawasan Industri

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Penyiapan industri didukung dengan ketersediaan kawasan yang peruntukan untuk dan industri. Di Kebumen sendiri terdapat lima kecamatan yang rencanaya akan disiapkan untuk kawasan industri besar.

    Penyiapan kawasan tersebut, mengacu pada Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kebumen Tahun 2011-2031.

    Adapun lima kecamatan tersebut yakni  Buayan, Petanahan, Kebumen, Sempor dan Gombong. Kawasan industri menengah berada pada Kecamatan Petanahan Kebumen, Alian, Karanggayam, Prembun, Sempor dan Gombong. Sedangkan untuk kawasan yang diperuntukan bagi industri kecil dan mikro tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kebumen.

    Hal tersebut mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat Umum (Public Hearing) Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kebumen. Rapat dilaksanakan oleh Komisi D DPRD Kebumen di Ruang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Komisi D Sarimun, Selasa (4/12/2018).

    Kendati demikian, melihat perkembangan wilayah di Kebumen, tidak menutup kemungkinan kawasan industri besar bukan hanya di lima kecamatan saja. Pasalnya pendirian bandara di Kulonprogo berpotensi menjadikan kecamatan-kecamatan di Kebumen berpotensi untuk menjadi kawasan industri besar.

    “Rencananya Perda RTRW akan diajukan kembali untuk di bahas oleh DPRD pada tahun 2020,” tutur Anggota Komisi D DPRD Kebumen Dra Halimah Nurhayati MAP usai rapat.

    Dalam kesempatan tersebut Halimah juga menyampaikan dalam draf, Perda ditinjau kembali satu kali setiap lima tahun. Namun Komisi D mengusulkan agar dapat ditunjauk kembali setiap tahun. “Dengan demikian peninjauan dapat dilakukan setiap tahun sewaktu dibutuhkan,” jelasnya.

    Komisi D, lanjut Halimah, juga mengusulkan agar pengambilan data BPS pada raperda menggunakan data terkini yakni tahun 2017. Sebab pada rancangan masih mengacu pada data BPS tahun 2016. “Perkembangan data telah banyak perubahan. Untuk itu gunakanlah data BPS tahun 2017,” jelasnya.

    Adapun untuk pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah di antara lain batik, anyaman pandan, anyaman bambu, sabut kelapa, gula Semut atau gula kelapa dan lain sebagainya. Selian itu juga kerajinan genteng, gerabah, pande besi, konveksi dan makanan olahan. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top