• Berita Terkini

    Senin, 05 November 2018

    Kasi Pidum Kejari Kebumen Kembali Pindah Tugas

    Kasi Pidum Kejari Muslih SH/fotoIMAM/ESKPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Setelah bertugas selama kurang lebih 2 tahun empat bulan di Kebumen, kini Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kebumen Muslih SH akan kembali berpindah tugas. Setelah dari Kebumen, pihaknya akan pindah ke Kejaksaan Negeri Majalengka dan menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus).

    Saat ditemui Ekspres di ruang kerjanya, Senin (5/11/2018), Muslih menegaskan, pindah tugas merupakan hal yang lumrah dan biasa terjadi. Seorang pegawai harus siap dipindah dan ditugaskan dimana pun. Untuk itu pindah tugas dari daerah ke daerah lain sudah menjadi bagian dari dinamikan seorang pegawai.

    Perjalanan Muslih mulai bekerja di Kejaksaan sudah sejak tahun 2000 silam. Kala itu pihaknya menjabat sebagai Staff Tata Usaha di Kejaksaan Agung Jakarta hingga tahun 2007. Setelah itu Muslih dipindahtugaskan ke Kejaksaan Negeri Martapura Kalimantan Selatan dan menjabat sebagai Jaksa Fungsional hingga tahun 2012. 

    Satu setengah tahun yakni sekitar pertengahan tahun 2014 Muslih kembali pindah dan bertugas di Kejaksaan Negeri Balai Bandung (kini Kabupaten Bandung). Setelah itu mulai pertengahan tahun 2014 hingga 2016 Muslih bertugas dan menjabat sebagai Kasi Pidum  di Kejaksaan Negeri Banjarbaru Kalimantan Selatan. “Tahun 2016 hingga kini menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Kebumen,” tuturnya.

    Muslih pria kelahiran Cilacap 16 April 1975 itu, setelah dari Kebumen akan dipindah tugaska ke Kejaksaan Negeri Majalengka Jawa Barat. Itu sesuai dengan Surat Putusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-633/C.4/10/2018 tertanggal 24 Oktober 2018.  “Banyak kenangan, baik suka maupun duka saat bertugas di Kebumen,” paparnya.

    Semasa kecil, Muslih menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar di SD Negeri 2 Rawajaya Cilacap. Setelah itu melanjutkan ke SMP PGRI Bantarsari Cilacap. Baru setelah lulus SMP meneruskan sekolah di SMA Negeri 1 Sidareja Cilacap. Setelah itu baru melanjutkan kuliah di Unversitas Mpu Tantular Jakarta.

    Muslih menikah pada tahun 2006 dengan Ratna Wulan yang kini tinggal di Kawasan Bandung. Atas pernikahan tersebut, dikaruniai dua orang anak. Yang pertama Reza Fakhveni (alm) dan yang kedua Khoirunnisa Ramadhani yang kini berusia delapan tahun. “2,4 tahun di Kebumen menangani sebanyak 857 kasus dan melaksanakan eksekusi 639. Sisanya masih penuntutan yang akan diteruskan oleh Kasi Pidum yang baru. Di Kebumen marak kasus perkara perlindungan anak,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top