• Berita Terkini

    Senin, 29 Oktober 2018

    Keluhkan Pengeras Suara Mushola, Pria di Kutowinangun Dipolisikan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Puluhan warga Desa Ungaran Kecamatan Kutowinangun, Senin (29/102018), mendatangi Mapolres Kebumen. Mereka bermaksud melaporkan adanya dugaan penistaan agama olehwarga setempat, Harry Isnawan.

    Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini berawal dari postingan Harry Isnawan di akun media sosial facebook pada 17 Oktober lalu. Dalam postingannya, Harry sepertinya keberatan dengan suara corong mushola yang dinilainya mengganggu.

    " Lomba keras-kerasan suara dengan volume TOA musola sebelah. mari kita buktikan siapa yang lebih edan..! Takdir*suwe-suwe kepengin gelut aku"," tulis Harry ISnawan.

    Salah satu warga, Sunaryo mengatakan, sebenarnya warga sudah bertemu Harry untuk membahas persoalan tersebut. Bahkan, Harry sudah meminta maaf atas postingannya itu.

    Namun, menurut Sunaryo, Harry mengajukan syarat agar volume suara pengeras suara musala dikurangi karena dinilai mengganggu.

    "Ia (terlapor) meminta maaf setelah diminta 6 kali dan itu yang membuat warga kesal," tuturnya.
    Hingga saat ini, warga masih diterima dan dilayani Petugas Reskrim Polres Kebumen. Sebagian lain menunggu di halaman Polres Kebumen.

    Kejadian ini mengingatkan pada kasus Meiliana di Tanjungbalai, Sumatera Utara yang mengeluhkan bisingnya suara azan di majisd. Atas persoalan itu, Meiliana bahkan diproses hukum dan dinyatakan bersalah. (mam/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top