• Berita Terkini

    Senin, 04 Juni 2018

    Keluarga Korban Kerusuhan Mako Brimob Terima Santunan

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Dua Keluarga korban kerusuhan di Mako Brimob yang berada di Kebumen kini telah mendapatkan Jaminanan Kecelakaan Kerja (JKK) dari PT Asabri Yogyakarta.

    Masing-masing jaminan diberikan sebesar Rp 400 juta dan telah diterima oleh pihak keluarga, Rabu (30/5). Pencairan JKK PT Asabri ini, dilaksanakan melalui Bank Woori Saudara Kebumen.

    Sekedar mengingatkan, terjadi kerusuhan di Rutan Mako Bromob Kelapa Dua Depok, Selasa (8/5) silam. Insiden tersebut mengakibatkan korban jiwa sebanyak enam orang. KOrban terdiri dari lima anggotan polisi dan satu tahanan teroris. Dari lima korban yang merupakan petugas polisi dua diantaranya berasal dari Kebumen yakni anggota Densus 88 Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas dan Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadli. Briptu Anumerta Wahyu Catur Pamungkas merupakan warga Desa Kamulyan RT 2/RW 2 Kecamatan Kuwarasan. Sedangkan Briptu Anumerta Syukron Fadli merupakan warga RT 3 RW 1 Desa Ngasinan, Kecamatan Bonorowo.

    Jaminan Kecelakaan Kerja tersebut diterima oleh pihak keluarga yakni Pujiono perwakilan dari Briptu Anumerta Wahyu Catur Pamungkas dan Trianto yang mewakili Briptu Anumerta Syukron Fadli. Masing-masing keluarga korban mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak Rp 400 juta. Sehingga JKK untuk dua korban kerusuhan Mako Brimob di Kebumen mencapai Rp 800 juta.

    JKK diberikan oleh Kepala Kantor Cabang PT Asabri Yogyakarta Zulkarnain Efendi SH MH didampingi Kepala Kantor Cabang Bank Woori Saudara Kebumen Setiadi Mura di rumah masing-masing korban. Pemberian JKK tersebut juga disaksikan oleh Muspika Kecamatan Bonorowo dan Muspika Kuwarasan.

    Kepala Kantor Cabang Bank Woori Saudara Kebumen Setiadi Mura menyampaikan, selama ini BWS memang telah bermitra dengan PT Asabri. Untuk itu JKK kali ini juga dicairkan melalui Bank Woori Saudara Cabang Kebumen. “Mudah-mudahan JKK ini dapat sedikit meringankan kesedihan keluarga,” tuturnya, Minggu (3/6/2018).

    Sementara itu melalui surat, Kepala Kantor Cabang PT Asabri Yogyakarta Zulkarnain Efendi SH MH menyampaikan bahwa pembayaran program manfaat Asabri dengan mendebet rekening JKK PT Asabri. Dalam surat juga disebutkan jika pengajuan JKK yang keluarga korban ajukan telah selesai diproses. Adapun pengambilan dapat dilaksankan di Unit Bank Woori Saudara di Seluruh Indonesia. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top